Bupati Lombok Barat Beli Saham Rumah Sakit Pakai Uang Korupsi

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini diduga menggunakan uang dari hasil dugaan tindak pidana korupsi suap proyek hingga gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, untuk kepentingan pribadi. Uang diterima Lalu Ahmad Zaini itu diduga banyak digunakan untuk pembelian aset dalam bentuk tanah.

"Selain itu, LAZ dan SUD juga diduga menempatkan uang sejumlah Rp 2,25 miliar di RS SSM dengan modus pembelian saham ataupun uang operasional Bupati," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).

Advertisement

BACA JUGA: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Suap hingga Gratifikasi

Penyidik KPK hingga kini masih mendalami aliran dan sumber dana, serta keterlibatan para pihak dalam rangkaian dugaan tindak pidana korupsi tersebut.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
KAI sebut Pasar Senen tertinggi dari 10 stasiun terpadat di Semester I
• 17 jam lalu
0
thumb
India Kutuk Serangan Kapal di Ukraina Buntut 4 Warganya Tewas
• 22 jam lalu
0
thumb
Gubernur NTB Siapkan Plt Bupati Lombok Barat Pasca LAZ Ditangkap KPK
• 8 jam lalu
0
thumb
Daftar 6 Negara yang Otomatis Lolos ke Piala Dunia 2030
• 13 jam lalu
0
thumb
Dirjen Imigrasi Pastikan Status Pencekalan Febrie Masih Berlaku
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.