JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari Anak Nasional (HAN) diperingati setiap tanggal 23 Juli di Indonesia. Tema utama Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 adalah: "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan."
Tema ini menegaskan pentingnya peran keluarga, masyarakat, dunia usaha, media, dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, serta mendukung tumbuh kembang anak sebagai generasi penerus bangsa.
Pada tahun ini, peringatan Hari Anak Nasional ke-42 jatuh pada Kamis, 23 Juli 2026. Lantas, apakah besok merupakan hari libur nasional atau tanggal merah?
Baca Juga: Logo dan Tema Hari Anak Nasional 2026, Ini Filosofinya
Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Kamis, 23 Juli 2026 bukanlah hari libur nasional maupun cuti bersama.
Hari Anak Nasional merupakan salah satu hari peringatan nasional yang bertujuan meningkatkan kepedulian terhadap pemenuhan hak, perlindungan, serta kesejahteraan anak Indonesia. Namun, statusnya bukan hari libur nasional.
Peringatan ini umumnya diisi dengan berbagai kegiatan edukatif, kampanye perlindungan anak, lomba, hingga acara yang melibatkan anak-anak di sekolah, instansi pemerintah, maupun berbagai organisasi masyarakat tanpa menghentikan aktivitas kerja dan belajar.
Jadwal Libur Nasional Juli 2026 Menurut SKB 3 Menteri
Berdasarkan SKB 3 Menteri, bulan Juli 2026 tidak memiliki hari libur nasional maupun cuti bersama.
Baca Juga: Lowongan Kerja Magang BKN 2026, Tersedia 249 Kuota di 17 Posisi Jabatan
Penulis : Dian Nita Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- hari anak nasional 2026
- apakah libur
- apakah tanggal merah
- han 2026






Komentar (0)