Polda Jabar: Warga boleh bela diri saat hadapi begal

antaranews.com
4 jam lalu
Cover Berita
Kota Bandung (ANTARA) - Polda Jawa Barat menyatakan masyarakat boleh melakukan pembelaan diri secara terukur saat menghadapi pelaku begal, sementara kepolisian terus memperkuat patroli untuk mencegah kejahatan jalanan.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan di Bandung, Selasa, mengatakan masyarakat dapat melakukan perlawanan sebagai bentuk perlindungan diri sepanjang dilakukan secara proporsional dan tidak berlebihan.

"Upaya kita yang pertama adalah perintah Pak Kapolda untuk tindak tegas terukur. Ini tidak hanya kepada polisi, kepada masyarakat pun boleh, dengan catatan dilakukan secara tegas dan terukur," katanya.

Hendra mengatakan sepanjang Juli 2026 jajaran Polda Jawa Barat telah mengungkap 24 kasus begal dan kejahatan jalanan, termasuk 19 kasus yang sebelumnya viral di media sosial.

Menurut dia, informasi yang diunggah masyarakat melalui media sosial membantu kepolisian mengidentifikasi dan menelusuri berbagai tindak kejahatan yang terjadi di sejumlah wilayah di Jawa Barat.

Selain melakukan penindakan, Polda Jawa Barat juga meningkatkan patroli rutin, terutama pada malam hingga dini hari, dengan menambah jumlah personel di lapangan untuk mencegah aksi begal dan kejahatan jalanan lainnya.

Hendra menegaskan kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan jalanan yang mengganggu keamanan dan meresahkan masyarakat.

Baca juga: Kompolnas: Polri mampu atasi begal dengan bantuan teknologi
Baca juga: DPRD: Begal dan curanmor masih jadi tantangan Polri di Surabaya
Baca juga: Wali Kota Bandung gagalkan upaya begal saat patroli dini hari


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Curhat Messi Usai Kalah di Final Piala Dunia 2026, Ungkap Luka yang Sulit Sembuh
• 16 jam lalu
0
thumb
Kadin Kalteng Dorong Akselerasi Digital untuk Pacu Pertumbuhan Ekonomi
• 1 jam lalu
0
thumb
Evaluasi MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
• 11 jam lalu
0
thumb
Polisi Tangkap 4 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI AD di Tangerang
• 4 jam lalu
0
thumb
Purbaya Buka Peluang KEK Jadi Lokasi PFII, Status Bisa Diubah
• 36 menit lalu
0
Berhasil disimpan.