Pemeriksaan Pelaku Peledakan Bom di MAN 3 Padang Ditunda, Ini Alasannya

metrotvnews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Padang: Polresta Padang, Sumatra Barat, menunda pemeriksaan terhadap pelajar inisial R, 17, terduga perakit bom yang meledak di MAN 3 Padang, pada Selasa, 14 Juli 2026.

"Pemeriksaan belum dilakukan karena masih menunggu proses rehabilitasi dan pemulihan terhadap pelaku," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol M Yasin di Padang, Selasa, 21 Juli 2026, melansir Antara.

Ia mengatakan pelaku yang masih berstatus sebagai anak karena berusia 17 tahun, ditenggarai mengalami guncangan psikologi usai kejadian. Apalagi pelaku nekat melakukan peledakan bom yang ia rakit sendiri karena motif kesal dan menjadi korban risak (bullying).


Barang-barang yang diamankan oleh kepolisian dalam kasus ledakan yang terjadi di MAN 3, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang pada Selasa (14/7/2026). ANTARA/HO-Densus 88 Antiteror Polri

Sehingga dengan kondisi itu pelaku dinilai belum memungkinkan untuk diperiksa, jika dipaksakan maka akan berpengaruh pada kualitas keterangan yang diberikan.

Ia mengatakan saat ini pelaku tengah menjalani penanganan oleh tim terpadu berupa rehabilitasi sosial, rehabilitasi psikologi, dan reintegrasi sosial. Tim terpadu tersebut merupakan gabungan dari beberapa dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) di bawah naungan Pemerintah Kota Padang.

Baca Juga :

Polisi Pastikan Pelaku Peledakan MAN 3 Padang Tidak Terafiliasi Jaringan Terorisme
Ia mengatakan pemulihan terhadap pelaku dijadwalkan berlangsung sampai 28 Juli 2026, jika kondisi R telah memungkinkan maka pemeriksaan akan dilakukan. Selama proses rehabilitasi berlangsung, R ditempatkan di rumah aman yang disediakan oleh pemerintah, sedangkan   pengawasan dilakukan oleh Polresta Padang.

Yasin menerangkan sampai saat ini kasus bom rakitan itu masih ditangani oleh  Satreskrim Polresta Padang, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. Dari pemrosesan Polisi sejauh ini, terungkap bahwa R mempelajari cara membuat benda yang bisa meledak itu dari internet secara otodidak sekitar empat bulan lamanya.

Sedangkan untuk bahan baku dan alat-alat yang diperlukan, R mencarinya di toko daring lalu merakitnya seorang diri. Perakitan dilakukannya secara diam-diam tanpa sepengetahuan orang tua maupun keluarga yang lain, lalu disimpan. Adapun motif pelaku nekat meledakkan bom rakitan itu di pekarangan sekolahnya karena kesal menjadi korban perundungan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
[FULL] Menkeu Purbaya Laporkan APBN Defisit Rp196,5 Triliun hingga Juni 2026
• 3 jam lalu
0
thumb
Gadis Bandung yang Hilang Kenalan dengan Mantan Pacarnya di Tempat Terapi Bekam
• 22 jam lalu
0
thumb
Trump Kenakan Tarif 50 Persen ke Berbagai Produk Kanada
• 11 jam lalu
0
thumb
Polda Jabar: Warga boleh bela diri saat hadapi begal
• 4 jam lalu
0
thumb
BGN Evaluasi Program MBG, Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat hingga Insentif SPPG
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.