Padang: Polresta Padang, Sumatra Barat, menunda pemeriksaan terhadap pelajar inisial R, 17, terduga perakit bom yang meledak di MAN 3 Padang, pada Selasa, 14 Juli 2026.
"Pemeriksaan belum dilakukan karena masih menunggu proses rehabilitasi dan pemulihan terhadap pelaku," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol M Yasin di Padang, Selasa, 21 Juli 2026, melansir Antara.
Ia mengatakan pelaku yang masih berstatus sebagai anak karena berusia 17 tahun, ditenggarai mengalami guncangan psikologi usai kejadian. Apalagi pelaku nekat melakukan peledakan bom yang ia rakit sendiri karena motif kesal dan menjadi korban risak (bullying).
Barang-barang yang diamankan oleh kepolisian dalam kasus ledakan yang terjadi di MAN 3, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang pada Selasa (14/7/2026). ANTARA/HO-Densus 88 Antiteror Polri
Sehingga dengan kondisi itu pelaku dinilai belum memungkinkan untuk diperiksa, jika dipaksakan maka akan berpengaruh pada kualitas keterangan yang diberikan.
Ia mengatakan saat ini pelaku tengah menjalani penanganan oleh tim terpadu berupa rehabilitasi sosial, rehabilitasi psikologi, dan reintegrasi sosial. Tim terpadu tersebut merupakan gabungan dari beberapa dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) di bawah naungan Pemerintah Kota Padang.
Baca Juga :
Polisi Pastikan Pelaku Peledakan MAN 3 Padang Tidak Terafiliasi Jaringan TerorismeYasin menerangkan sampai saat ini kasus bom rakitan itu masih ditangani oleh Satreskrim Polresta Padang, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. Dari pemrosesan Polisi sejauh ini, terungkap bahwa R mempelajari cara membuat benda yang bisa meledak itu dari internet secara otodidak sekitar empat bulan lamanya.
Sedangkan untuk bahan baku dan alat-alat yang diperlukan, R mencarinya di toko daring lalu merakitnya seorang diri. Perakitan dilakukannya secara diam-diam tanpa sepengetahuan orang tua maupun keluarga yang lain, lalu disimpan. Adapun motif pelaku nekat meledakkan bom rakitan itu di pekarangan sekolahnya karena kesal menjadi korban perundungan.





Komentar (0)