2 Tahun Setelah Bercerai, FN Ditangkap Polisi

jpnn.com
5 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang pria berinisial FN (37) diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang setelah diduga menelantarkan dua anak kandungnya pascabercerai dengan sang istri.

Penangkapan dilakukan setelah mantan istri nya berinisial FB (37) melaporkan dugaan penelantaran anak ke Polrestabes Palembang.

BACA JUGA: Pria di Palembang Tewas Ditikam saat Menagih Utang, Pelaku Sudah Ditangkap

Laporan tersebut berawal dari dugaan bahwa sejak Juli 2024, FN tidak lagi memenuhi kewajibannya memberikan nafkah kepada kedua anaknya.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP M. Jepi P. membenarkan penangkapan tersebut.

BACA JUGA: Yuk Nikmati Happy Bareng Promo 15 Tahun Blibli

"Pelaku telah kami amankan terkait dugaan tindak pidana penelantaran anak berdasarkan laporan mantan istrinya," ujar Jedi, Selasa (21/7).

Jedi mengungkap bahwa FN dan FB resmi bercerai berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 104/Pdt.G/2023/PN.Plg. Setelah perceraian, pelaku diduga tidak lagi menjalankan kewajibannya memberikan nafkah kepada kedua anaknya.

BACA JUGA: Polda Jabar Persilakan Warga Lawan Begal, Asal Jangan Sampai Mati

"Dalam penyidikan, polisi turut menyita barang bukti berupa salinan putusan perceraian yang telah di egalisasi sebagai dasar proses hukum," ungkap Jedi.

Atas perbuatannya, FN dijerat dengan dugaan tindak pidana penelantaran anak sebagaimana diatur dalam Pasal 76B juncto Pasal 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20/2 tentang Perlindungan Anak, serta ketentua dalam KUHP.

"Tersangka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara," pungkas Jepi.(mcr35/jpnn) 


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Cuci Hati


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Presiden Prabowo Bertekad Berantas Kemiskinan Ekstrem
• 10 jam lalu
0
thumb
Bupati Bogor Tinjau Raiser Ikan Hias BRIN, Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan
• 2 jam lalu
0
thumb
Sao Raja Tana Daeng Festival Hadir di CPI, Angkat Kekayaan Budaya Sulawesi Selatan
• 8 jam lalu
0
thumb
Bakal Rapat dengan Badan Usaha, Bahlil Buka Potensi Harga BBM Nonsubsidi Turun
• 12 jam lalu
0
thumb
KPK Jerat Bupati Lombok Barat Tersangka Pengaturan Proyek
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.