Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Lalu Ahmad ditangkap penyidik KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama 19 orang lainnya pada Senin (20/7/2026) malam.
Dari jumlah itu, tujuh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, KPK kembali mengamankan satu orang kemudian turut dibawa ke Jakarta untuk diperiksa.
Advertisement
Total terdapat delapan orang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Mereka terdiri atas Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) Sudirman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat Lalu Ratnawi, tiga orang ajudan dan sopir Bupati Lombok Barat, serta dua pihak swasta.
Dalam rangkaian penyelidikan, KPK juga menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat beserta sejumlah ruangan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Selain itu, penyidik menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
“Perkara ini diduga terkait benturan kepentingan dalam pengadaan,” tutur Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Budi menjelaskan, perkara tersebut juga berkaitan dengan dugaan suap proyek serta penerimaan lain yang diduga merupakan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Lalu Ahmad saat ini masih diperiksa penyidik KPK. Penyidik lembaga antirasuah membutuhkan Waktu 1 X 24 mengenai status Lalu Ahmad sejak ditangkap pada Senin (20/7/2026) malam.





Komentar (0)