Pantau - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-8 pada 24–26 Juli 2026 untuk membahas berbagai isu strategis kebangsaan, termasuk penguatan penegakan hukum, di Jakarta.
Kongres Diikuti Puluhan Ormas IslamWakil Ketua Umum MUI K.H. Marsudi Syuhud mengatakan KUII merupakan forum lima tahunan yang akan diikuti sedikitnya 87 organisasi masyarakat Islam dari seluruh Indonesia.
Ia mengungkapkan, "KUII dilakukan minimal lima tahun sekali dan tahun ini diikuti oleh 87 organisasi sosial keagamaan yang berada di bawah satu rumah besar Majelis Ulama Indonesia."
Menurut Marsudi, kongres tersebut menjadi wadah dialog antara pimpinan organisasi masyarakat Islam, akademisi, dan pemerintah untuk membahas berbagai persoalan kebangsaan serta kemaslahatan masyarakat.
Penegakan Hukum Jadi SorotanMarsudi menjelaskan salah satu agenda utama sidang pleno KUII ke-8 adalah membahas penguatan tata kelola kekuasaan kehakiman dan penegakan etika bernegara guna mewujudkan keadilan di tengah masyarakat.
Ia mengungkapkan, "Negara itu artinya keteraturan (an-nidhom), bukan kekacauan. Masyarakat madani adalah masyarakat yang taat hukum dan kongres ini akan menelaah sejauh mana hukum telah dilaksanakan secara adil."
Rangkaian KUII ke-8 dijadwalkan dibuka oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan dihadiri pimpinan lembaga tinggi negara, kementerian terkait, serta perwakilan organisasi lintas agama.





Komentar (0)