Tangkap Terduga Teroris di Ciamis, Densus 88 Temukan Materi Radikalisme dan Terorisme

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria berinisial AR di wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat (Jabar), pada Senin, 20 Juli 2026. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan hasil penyidikan mendalam terhadap adanya aktivitas propaganda, rekrutmen, dan penghasutan melalui platform medsos.

Penangkapan AR dikonfirmasi Juru Bicara Densus 88 Kombes Mayndra Eka Wardhana pada Selasa, (21/7/2026).

"Dalam proses tersebut, penyidik menemukan adanya penyebaran berbagai materi yang mengandung narasi radikalisme dan terorisme, legitimasi terhadap kekerasan," ujarnya saat dihubungi iNews Media Group.

Baca Juga :
Densus 88: Bom di MAN 3 Padang Berdaya Ledak Rendah!

Mayndra menuturkan, setiap tindakan yang dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tetap menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

"Densus 88 Antiteror Polri juga mengimbau masyarakat untuk tetap aktif dalam melawan penyebaran paham ekstrimisme, radikalisme maupun terorisme melalui ruang digital. Masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh konten yang mengandung ajakan kebencian, pembenaran kekerasan, maupun propaganda kelompok teroris," paparnya. 

(Rahman Asmardika)

Baca Juga :
Densus 88: Radikalisme dan Ekstremisme Masih Jadi Tantangan bagi Keamanan Indonesia!


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jakarta hingga Palembang Berpotensi Diguyur Hujan
• 14 jam lalu
0
thumb
Burnham Langsung Telepon Trump Usai Resmi Jadi PM Inggris
• 21 jam lalu
0
thumb
Ramalan Cuaca, Sejumlah Wilayah Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan
• 17 jam lalu
0
thumb
Menkum Minta Publik Tak Resah Tarif Naturalisasi Naik
• 6 jam lalu
0
thumb
OTT Bupati Lombok Barat Terkait Kasus Apa? Ini Kata KPK
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.