Sidang Dugaan Pelanggaran KEPP: KPU Minta DKPP Tolak Aduan Bonatua Silalahi

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), perkara Nomor 11-PKE-DKPP/VII/2026 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Selasa (21/7/2026) dengan pengadu Bonatua Silalahi melawan teradu Komisioner KPU RI.

Dalam petitum jawabannya, pihak KPU RI meminta DKPP menolak semua dalil-dalil yang disampaikan Bonatua Silalahi. Lalu, menyatakan para teradu tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik sebagaimana disampaikan kubu Bonatua.

Baca Juga :
Ini Alasan Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo soal Status Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

"Menolak dalil-dalil aduan pengadu untuk seluruhnya, menyatakan para teradu tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, merehabilitasi nama baik para teradu terhitung sejak tanggal putusan dibacakan," ujar Komisioner KPU RI, Idham Holik, saat membacakan petitum jawaban, Selasa (21/7/2026).

"Jadi, kami masuk menjadi KPU RI tahun 2022, di mana seluruh peristiwa ini kami belum di KPU RI. Ini menurut kami penting untuk menjadi informasi yang kami sampaikan di persidangan yang terbuka ini," tuturnya.

Baca Juga :
Breaking News! Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka di Kasus Ijazah Jokowi Sah

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
1,5 Tahun Memimpin, Prabowo Bicara Masalah Besar dan Respons Kritik Publik
• 12 jam lalu
0
thumb
Presiden Prabowo Tetapkan Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah Pekan Ini
• 3 jam lalu
0
thumb
Ada Sprindik Baru Kejagung, Status Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
• 1 jam lalu
0
thumb
Juara Piala Dunia 2026, Tim Spanyol Menjadi Juara Pertama yang Dianugerahi Cincin Kejuaraan Bergaya Amerika 
• 11 jam lalu
0
thumb
Jokowi Sebut 9 Teman Kuliah UGM juga Siap Bersaksi
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.