GIANYAR – Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) di Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali. Keduanya diamankan karena mencuri emas perhiasan milik seorang warga. Hasil kejahatan itu digunakan untuk melunasi utang, memenuhi kebutuhan hidup, serta membiayai operasi plastik hidung sang istri.
Kanit Reskrim Polsek Ubud, Iptu I Made Julia Hendra, mengatakan, kedua pelaku adalah Gusti SA (33) dan Komang SD (33).
“Mereka ditangkap personel Polsek Ubud yang dibantu Satreskrim Polres Gianyar, kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian,”ujar Iptu I Made Julia Hendra, Selasa (21/7/20126).
Berdasarkan hasil penyelidikan, nilai emas perhiasan yang dicuri diperkirakan mencapai lebih dari Rp90 juta. Polisi mengungkapkan uang hasil penjualan emas telah habis digunakan untuk membayar utang, memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan membiayai operasi plastik hidung yang dijalani Gusti SA.
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku menggunakan modus berpura-pura mencari klinik kecantikan atau tempat perawatan kuku. Mereka mendatangi rumah calon korban untuk memastikan kondisi lingkungan.
Saat mengetahui rumah dalam keadaan sepi, Gusti SA masuk ke dalam rumah dan mengambil emas perhiasan milik korban. Sementara itu, Komang SD menunggu di luar rumah untuk mengawasi situasi agar aksi pencurian tidak diketahui warga.





Komentar (0)