Menkum Supratman soal Tarif Lepas Status WNI Jadi Rp5 Juta: Tak Ada Dampak ke Masyarakat Bawah

kompas.tv
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menjelaskan terkait tarif melepas status Warga Negara Indonesia (WNI) naik menjadi Rp5 juta. 

Supratman mengatakan kenaikan tarif tersebut tidak terlalu berdampak kepada masyarakat umum. 

"Kenaikan tarif untuk pelepasan kewarganegaraan kira-kira permohonannya 300 sampai dengan saat ini, ada 300 orang. Jadi tidak ada pengaruhnya untuk masyarakat umum dari Rp1 juta jadi Rp5 juta," ujar Supratman ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Selain itu, warga negara asing (WNA) yang ingin menjadi WNI dikenakan biaya Rp75 juta dari aturan sebelumnya Rp50 juta.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan tarif baru pelepasan status WNI sebesar Rp5 juta melalui PP Nomor 30 Tahun 2026 yang resmi berlaku mulai 1 Agustus 2026.

Baca Juga: WNI yang Ingin Lepas Kewarganegaraan Kini Dikenai Biaya Rp5 Juta, Berikut Rincian Tarif Terbarunya

#wni #tarif #menterihukum


 

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV

Tag
  • menteri hukum
  • supratman andi agtas
  • tarif lepas wni rp5 juta
  • kewarganegaraan
  • wna
  • wni
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Belum Habis Penderitaan Argentina! FIFA Resmi Selidiki Kericuhan Final Piala Dunia 2026
• 8 jam lalu
0
thumb
Lelah Bikin The Odyssey, Christopher Nolan Akan Rehat 3 Tahun
• 3 jam lalu
0
thumb
Patahkan Narasi Hotman Paris, Mensesneg Sebut Proses Hukum Eks Jampidsus Tak Perlu Izin Presiden
• 15 jam lalu
0
thumb
Dampak Tubuh yang Keseringan Konsumsi Pizza
• 2 jam lalu
0
thumb
Hotman Paris Minta Maaf ke Prabowo, Jaksa Agung, Kapolri hingga Kapolda Metro Jaya
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.