Kenapa Febrie Adriansyah Tak Kunjung Ditahan oleh Kejagung?

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Kejagung. Namun hingga saat ini, Febrie belum juga ditahan.

Kejagung juga telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie. Adapun ketiga sprindik itu terkait dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU.

Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakan, pihaknya menghormati proses hukum Kejagung yang menangani perkara dugaan korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah.

Baca Juga :
Eks Jampidsus Febrie Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru

Menurutnya, penyidik butuh waktu dalam memproses penahanan terhadap Febrie. Hal itu diungkapkan Puan ketika menanggapi pertanyaan tak kunjungnya Febrie ditahan penyidik Kejagung

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan sekarang ini, tentu saja eh proses itu membutuhkan waktu untuk penyidik," kata Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2027).

Puan berharap, proses penyidikan dapat dilakukan secara transparan. Ia meminta agar penanganan perkara tak berdampak renggangnya hubungan antara polisi dan jaksa.

Baca Juga :
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Eks Jampidsus Febrie

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Jaktim Sisir Parkir Liar Jalan Dewi Sartika
• 23 jam lalu
0
thumb
Changan Deepal S05 Meluncur di Indonesia, Tipe BEV Mulai Rp 509 Juta
• 2 jam lalu
0
thumb
BMKG: 2 Wilayah di Bima 2 Bulan Tanpa Hujan
• 23 jam lalu
0
thumb
Hotman Paris Diserbu Demonstran: Dari Tuduhan Hina Jurnalis hingga Pembela Koruptor
• 12 jam lalu
0
thumb
Madrid Berpesta! Potret Jutaan Fans Rayakan Spanyol Juara Dunia
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.