JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui sembilan nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029 yang telah melewati uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPR yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
“Nama-nama yang tadi disampaikan apakah dapat disetujui?” tanya Puan dalam rapat, seperti dikutip Antara.
Pertanyaan itu dijawab serentak para legislator yang hadir dengan menyatakan setuju.
Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta menyebut uji kelayakan calon anggota KPI Pusat tersebut digelar pada 13–15 Juli 2026.
Baca Juga: MUI Temukan Sejumlah Candaan Tak Pantas Program Ramadan Raffi Ahmad, Desak KPI Beri Teguran
Dalam uji kelayakan tersebut, pihaknya menguji 26 dari 27 kandidat yang diusulkan Kementerian Komunikasi dan Digital.
“Satu orang, yaitu Saudara Kabul Indrawan menyatakan mengundurkan diri,” ucap dia dalam laporannya sebelum pengambilan keputusan.
Berdasarkan hasil uji kelayakan, Komisi I DPR kemudain menyepakati sembilan nama calon anggota KPI Pusat, yakni:
- Tulus Santoso
- Andi Sukmono
- Fuji Samantha
- Widhie Kurniawan
- Aliyah
- Evri Rizqi Monarshi
- Analisa
- Amin Shabana
- Muhammad Hasrul Hasan
Selain itu, Komisi I menyepakati tiga nama calon pengganti antarwaktu KPI Pusat periode 2026–2029, yakni:
- Ahmad Farikul Badi'
- Sutjiati Eka Tjandrasari
- Henry Sianipar
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara
- dpr ri
- calon anggota komisi penyiaran
- komisi penyiaran indonesia
- kpi pusat
- KPI
- anggota KPI 2026-2029






Komentar (0)