JAKARTA, DISWAY.ID – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) menambah panjang daftar kepala daerah di wilayah tersebut yang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelum LAZ, dua mantan Bupati Lombok Barat, Iskandar dan Zaini Aroni, lebih dulu dijerat lembaga antirasuah dalam kasus korupsi berbeda, menjadikan rekam jejak korupsi di daerah itu kembali menjadi sorotan publik.
Drs. H. Iskandar merupakan Bupati Lombok Barat dua periode 1999 - 2004 dan 2004 - 2008.
BACA JUGA:Uang Ratusan Juta Rupiah Diamankan Saat OTT Bupati Lombok Barat LAZ, KPK: Proyek Pembangunan
Dia ditangkap KPK dengan kasus tukar guling aset senilai Rp36, 8 Miliar.
Kasusnya dihentikan pada 2009 karena dinyatakan sakit dan meninggal dunia pada 2010.
Selain Iskandar, nama H.Zaini Aroni yang menjabat dua periode yakni 2009 - 2014 dan 2014 - 2019.
Zaini yang saat itu Ketua DPD Partai Golkar NTB tidak menuntaskan kepemimpinannya di periode ke dua lantaran ditangkap KPK terjerat kasus pemerasan terkait proses perizinan kawasan wisata.
BACA JUGA:OTT Bupati Lombok Barat Diduga terkait Proyek Pemkab, KPK Amankan Swasta dan Barang Bukti
Zaini menyelesaikan masa hukuman 7 tahun penjara namun kini kembali terjerat kasus korupsi kerja sama operasional lahan bekas pusat perbelanjaan Lombok City Center (LCC) yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi dan Pengadilan Tipikor NTB.
Posisi Zaini Aroni sebagai Bupati saat itu digantikan oleh wakilnya Fauzan Khalid yang selanjutnya menjabat sebagai bupati.
Kini, Fauzan merupakan anggota DPR RI dari daerah pemilihan NTB 2 Pulau Lombok dari Partai Nasdem.
BACA JUGA:KPK Benarkan OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Kariernya Berawal dari Bos PT Air Minum
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Lalu Ahmad Zaini (LAZ) pada Senin 20 Juli 2026 menambah daftar panjang kasus korupsi di Lombok Barat.
Zaini ditangkap bersama 19 orang lainnya.
- 1
- 2
- »






Komentar (0)