Purbaya Beberkan Sederet Dampak Positif PFII Buat Ekonomi RI

cnbcindonesia.com
8 jam lalu
Cover Berita
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa saat dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (21/7/2026). (Tangkapan Layar Youtube/DPR RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sidang Paripurna RI menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII) menjadi undang-undang, pada hari ini, Selasa (21/7/2026).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan UU PFII merupakan lompatan besar Indonesia di tengah guncangan global. Keberadaan PFII sebagai pusat investasi global di Indonesia akan memperkokoh Indonesia di kancah dunia.


"Kehadiran UU PFFI, kemudahan akses modal dan investasi asing, PFII menarik arus modal asing serta portofolio berkelanjutan, untuk memperbesar kue finansial internasional," kata Purbaya.

Baca: Purbaya Bantah Anggapan RI Tak Percaya Lembaga Rating Global

Jika perekonomian berkembang lebih besar dan cepat, maka hal ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi Indonesia.

"Tax base yang baru akan tercipta, penciptaan lapangan kerja baru akan tercipta, untuk pemerataan pembangunan nasional," kata Purbaya.

Dia yakin PFII akan menjadi ekosistem komprehensif yang didukung oleh teknologi terkini, keamanan yang stabil serta dibentengi oleh asas dan tata kelola yang baik.

Baca: Tok! Paripurna DPR Sahkan RUU Pusat Finansial RI Jadi UU, Ini Isinya

"Keistimewaan PFII ada di penguatan aspek hukum, keberadaan pengadilan PFII dan lembaga arbitrasi yang konsisten dan independen, yang mengedepankan pelaku usaha, yang berpegang kedaulatan hukum Indonesia," paparnya.

UU PFII juga mengatur berbagai aspek strategis, mulai dari kelembagaan, kegiatan usaha, mekanisme penyelesaian sengketa, hingga pemberian fasilitas perpajakan dan berbagai fasilitas khusus lainnya guna meningkatkan daya tarik investasi.

Kehadiran PFII diharapkan mampu memperkuat pembiayaan sektor-sektor prioritas, mendukung pembiayaan proyek strategis nasional, mendorong ekonomi hijau, ekonomi biru, keuangan syariah, teknologi keuangan, serta mempercepat transformasi industri nasional.

PFII juga akan mendorong penciptaan lapangan kerja bagi talenta unggul, sekaligus pengembangan teknologi keuangan, dan pengetahuan, khsususnya bidang keuangan. Dalam jangka panjang, PFII juga akan menghemat biaya modal pemerintah dalam mendukung pembangunan.


(haa/haa) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:
Video: Benar IHSG Selalu Menguat Saat Ekonomi Naik? Ini Fakta Pahitnya

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Atlet Golf Diduga Diculik di Restoran Kawasan Jakpus, Disebut Dibawa Paksa 5 Pria
• 22 jam lalu
0
thumb
Klarifikasi Penangkapan WNA Palestina, Polri: Bukan Aktivis tapi Buronan Terorisme
• 23 jam lalu
0
thumb
Baru 19 Tahun Pau Cubarsi Antar Spanyol Juara Dunia, Rekornya Bikin Terpana
• 18 jam lalu
0
thumb
Mengapa Masyarakat Korban Koruptor Tak Bisa Gugat Hak yang Dikorupsi?
• 46 menit lalu
0
thumb
Wakil Ketua MPR Dorong Kolaborasi Atasi Dampak Keterbatasan Anggaran Perpusnas
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.