JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan bahwa digitalisasi pemerintah atau Government Technology terus dilakukan dalam mendukung berbagai program nasional, dimana salah satunya dengan Digitaliasai Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Digitalisasai bertujuan untuk mengintegrasikan data antar instansi pemerintah, menghilangkan aplikasi yang saling tumpang tindih, serta dapat memberikan bantuan yang lebih tepat sasaran.
“Jangan sampai ada orang yang mampu, menerima bantuan karena datanya tidak diperbaharui, jangan sampai ada keluarga miskin tidak menerima bantuan hanya karena tidak mengenal pejabat atau tidak memahami birokrasi,” katanya dalam Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Senin, 20 Juli 2026.
BACA JUGA:Transformasi Digital Jadi Alasan Kenaikan Biaya Lepas Status WNI, Ini Kata Menkum
Disampaikan bahwa masyarakat tidak boleh melakukan pengisian data berkali-kali setiap mengajukan pelayanan kepada pemerintah.
Oleh karenanya digitalisasi menjadi hal mutlak yang harus dilakukan, karena akan mengintegrasikan berbagai data sosial, data kependudukan, data pendidikan, data kesehatan, data pekerjaan, data perumahan, data penerimaan bantuan harus terintegrasi dengan perlindungan keamanan yang kuat.
Pada kesempatan tersebut Presiden Prabowo mengatakan jika berdasarkan laporan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) uji coba digitalisasi bantuan sosial telah dijalankan di 43 kabupaten/kota pada 26 provinsi.
Dari hasil tersebut terdapat sekitar 12 juta kepala keluarga yang melakukan pendaftaran digitalisasi perlinsos.
BACA JUGA:Presiden Prabowo: Seluruh Pelayanan yang Memungkinkan Harus Tersedia Secara Digital
“Kalau sistem kita akurat, target 0 persen kemiskinan ekstrim menjadi jauh kebih mungkin kita capai,” ucapnya.
Menyambut arahan Presiden, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan bahwa keberhasilan transformasi pemerintah digital bergantung pada tiga elemen yang saling memperkuat, yakni kepemimpinan, tata kelola kelembagaan yang kuat, dan pendekatan implementasi yang didorong oleh kasus penggunaan (use case).
Berdasarkan pengalaman bahwa transformasi digital tidak hanya teknologi, melainkan agenda tata kelola.
Teknologi menyediakan sarana pendukungnya, namun kepemimpinan, kelembagaan, dan kolaborasi-lah yang menentukan keberhasilan transformasi tersebut.
BACA JUGA:Tarif Lepas WNI Naik Jadi Rp5 Juta, Menkum: Apa yang Perlu Diresahkan?
“Transformasi digital pemerintah dan tata kelola data pembangunan menjadi hal penting untuk dilakukan dengan ditunjang oleh pemanfaatan Digital Publik Infrastruktur (DPI) yang menjadi tulang punggung berbagai layanan pemerintah. DPI sendiri berupa identitas digital, pertukaran data, dan pembayaran digital yang dijaga selaras dengan prinsip pelindungan data pribadi dan keamanan siber,” katanya.
- 1
- 2
- »






Komentar (0)