Eks Jampidsus Febrie Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru

okezone.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra buka suara terkait belum ditahannya eks Jampidsus Febrie Adriansyah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), meski telah berstatus tersangka.

Yusril meminta publik bersabar dan menegaskan bahwa setiap proses hukum berjalan secara bertahap. Menurutnya, penerapan KUHAP baru juga membawa perubahan dalam mekanisme penanganan perkara, termasuk terkait penahanan tersangka.

Baca Juga :
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Eks Jampidsus Febrie

"Jadi itu sabar saja, perkembangannya itu kan tahap demi tahap," kata Yusril di Kompleks Istana, Jakarta, Senin 20 Juli 2026.

"Dan berdasarkan KUHAP baru, tiap satu keputusan penyidik itu dapat di-challenge ke pengadilan. Beda dengan dulu, kalau KUHAP lama kan nggak bisa," ujar dia.

Baca Juga :
Gaduh Kasus Febrie Adriansyah, Istana: Jangan Dikaitkan dengan Presiden Prabowo

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kejagung Pastikan 9 Jaksa Khusus Mulai Bertugas, Tangani Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
• 11 jam lalu
0
thumb
PAN Pecat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini usai Terjaring OTT KPK
• 3 jam lalu
0
thumb
Laba PTPP Naik 196,5% Tapi Pendapatan Turun, Ini Sebabnya
• 3 jam lalu
0
thumb
Telkom (TLKM) Sukses Lakukan Pendaratan Kabel Bawah Laut Batam-Singapura
• 3 jam lalu
0
thumb
Polisi di Bantul Ditabrak Pemotor hingga Terpental, Korban Dilarikan ke RS
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.