Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Beberapa jam sebelum ditangkap, Lalu masih sempat menonton final Piala Dunia 2026.
OTT yang menjerat Bupati Lombok Barat berawal saat KPK menyegel dua ruang kerja pejabat Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Dua ruang yang disegel itu ialah ruang kerja Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPK), Lalu Ratnawo.
Dilansir detikBali, Senin (20/7/2026), Lalu Ahmad sempat nonton bareng final Piala Dunia 2026 bersama jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Lombok Barat hingga subuh. Beberapa jam kemudian, ruang kerja orang nomor satu di Lombok Barat itu justru disegel KPK.
Tak hanya ruang kerja LAZ, KPK juga menyegel ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Lalu Ratnawo sekitar pukul 07.30 Wita.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat Akhmad Saikhu mengatakan dia baru mengetahui penyegelan setelah tiba di kantor. Menurut dia, sebelumnya ia bersama Bupati LAZ dan sejumlah pejabat masih mengikuti nonton bareng Piala Dunia 2026 yang mempertemukan Spanyol dan Argentina di partai final.
"Saya mungkin dalam konteks ini tidak akan menjelaskan lebih jauh. Karena tadi pagi kan kita nonton (final Piala Dunia) bareng (Bupati) sampai pagi kita di lapangan, terus setelah itu udah selesai bola pulang kita," ujarnya.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto kemudian membenarkan adanya OTT di Lombok Barat. Lalu Ahmad menjadi salah satu pihak yang diamankan.
"Benar," kata Fitroh.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Total 19 orang yang diamankan KPK, termasuk Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.
"KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian terjadi peristiwa tangkap tangan di wilayah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Di mana dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan tersebut tim mengamankan sejumlah 19 orang," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2026).
(ygs/azh)






Komentar (0)