JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta para kepala daerah untuk introspeksi dan jangan melakukan tindak pidana korupsi.
Pesan tersebut disampaikan setelah 11 kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2026.
"Kepala daerah lainnya agar semua mawas diri melakukan introspeksi, jangan sampai melakukan pelanggaran apalagi tindak pidana korupsi," ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7/2026) malam.
Baca juga: Gaji Kepala Daerah Stagnan Seperempat Abad, Rencana Revisi Sempat Kandas
Ia sendiri mengaku prihatin dengan rentetan kepala daerah yang terseret kasus korupsi sepanjang tahun ini.
Terbaru, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini yang terseret kasus dugaan penerimaan dalam proyek-proyek di Pemkab Lombok Barat.
"Ya saya prihatin karena kepala daerah sudah kita berikan retret, kemudian pembekalan awal, kemudian juga sudah dibuatkan sistem keuangan lebih transparan," kata Tito.
"Kemudian juga pembinaan pembinaan telah dilakukan, pernah dikumpulkan juga oleh Bapak Presiden di sentul, masih terjadi juga," sambungnya.
Baca juga: Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah: Padahal Sudah Ikut Retret
Pemerintah, kata Tito, juga tidak bisa banyak berbuat karena kepala daerah dipilih oleh rakyat lewat mekanisme pilkada.
Oleh karena itu, ia menyinggung kembali integritas dari masing-masing kepala daerah yang dipilih oleh rakyat.
"Pertama mereka memang dipilih rakyat ya rekrutmennya. Kedua, kembali ke integritas masing-masing orang," jelas Tito.
Baca juga: Kontroversi Insentif Berbasis PAD bagi Kepala Daerah
11 Kepala Daerah Terjaring OTT Sepanjang 2026
Diketahui, KPK telah melakukan OTT terhadap 11 kepala daerah sepanjang 2026. Pertama adalah Wali Kota Madiun Maidi pada 19 Januari 2026, yang merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan imbalan proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Kedua adalah Bupati Pati Sudewo, yang terjerat kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa dan suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Ketiga adalah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di Pemkab Pekalongan TA 2023-2026.
Selanjutnya, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Rejang Lebong periode 2025-2026.
Baca juga: KPK Buka-bukaan Penyebab Banyak Kepala Daerah Korupsi
Kompas.com Sejumlah kepala daerah yang terjerat korupsi: Suhardiman Amby (Bupati Kuantan Singing), Etik Suryani (Bupati Sukoharjo), Gatut Sunu Wibowo (Bupati Tulungagung), Muhammad Fikri Thobari (Bupati Rejang Lebong), Fadia Arafiq (Bupati Pekalongan), Sudewo (Bupati Pati).
Komentar (0)