Jakarta: Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Sofwan Dedy meminta wacana regulasi pembatasan TAR dan nikotin dikaji ulang. Penyusunan regulasi tersebut diminta turut memperhatikan masyarakat kelompok petani tembakau.
Usulan ini disampaikan usai Fraksi PDIP menerima aspirasi dari DPRD Kabupaten Temanggung yang meminta penundaan dan pengkajian ulang regulasi tersebut.
"Setelah menjelaskan penjelasan daripada teman-teman DPRD dari Kabupaten Temanggung, yang notabene lintas fraksi, ini menandakan bahwa keresahan ini adalah keresahan bersama, bukan keresahan sekelompok masyarakat tertentu," ujar Sofwan dalam keterangannya, Senin, 20 Juli 2026.
Ia mengatakan para legislator Kabupaten Temanggung menyampaikan jika saat ini pabrik rokok sudah mulai tidak menerima produk tembakau para petani karena adanya pembatasan tersebut. Dampak regulasi ini dinilai bisa membuat banyak petani tembakau kehilangan mata pencaharian.
"Kami meminta kepada pemerintah untuk meninjau ulang atau menunda dulu rencana pembatasan TAR dan nikotin," ungkap dia.
Baca Juga :
Lesbumi PBNU Terima Aspirasi dan Keluhan Petani Tembakau"Kami memohon kepada pemerintah baik itu Kemenko PMK ataupun Kementerian Kesehatan, tunda dulu dan kaji ulang kebijakan ini," tegasnya.
Ia berharap aspirasi ini bisa didengar pihak eksekutif terkait. Ia juga berharap komisi DPR terkait bisa mengeskalasi aspirasi ini ke tingkat yang lebih tinggi.
Sebelumnya, pemerintah tengah mencanangkan pembatasan nikotin dan tar pada rokok tembakau. Kebijakan ini bertujuan mengatasi persoalan prevelensi perokok di Indonesia.





Komentar (0)