Jakarta (ANTARA) - Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prastyo memastikan akan menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan pungutan parkir terhadap sopir angkutan barang di Jalan H.M. Saleh Ishak, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Terkait informasi tersebut akan segera kami cek," kata Dhimas saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin.
Polsek Tanah Abang menyatakan akan melakukan pengecekan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus menelusuri ada atau tidaknya praktik pungutan liar di lokasi tersebut.
Jika ditemukan adanya pelanggaran, kepolisian akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Pernyataan itu disampaikan menanggapi video yang diunggah akun Instagram @balewartawanjakpus10 yang memperlihatkan dugaan pungutan kepada sopir angkutan barang dengan modus pemberian tiket parkir.
Dalam video tersebut, sejumlah sopir mengaku dimintai uang saat melintas di Jalan H.M. Saleh Ishak usai keluar dari kawasan Thamrin City.
Salah seorang sopir, Wiwin, mengaku sempat dimintai uang sebesar Rp25.000 oleh seorang pria yang kemudian memberikan tiket parkir.
"Tadi sempat diminta uang Rp25.000. Saya kasih Rp10.000 lalu dikasih tiket parkir," ujarnya dalam video tersebut.
Menurut Wiwin, ia tidak memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut, melainkan hanya melintas setelah keluar dari kawasan pusat perbelanjaan.
Pengakuan serupa disampaikan sopir lainnya, Ramos. Ia mengaku pernah mengalami kejadian serupa dan sempat menolak membayar karena hanya melintas.
"Saya pernah juga diminta uang seperti itu dan dikasih tiket. Padahal saya hanya lewat," katanya.
Baca juga: Sekar dapat uang palsu dari sindikat yang ditangkap Polsek Tanah Abang
Baca juga: Polisi kembali tangkap tahanan yang kabur dari Polsek Tanah Abang
"Terkait informasi tersebut akan segera kami cek," kata Dhimas saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin.
Polsek Tanah Abang menyatakan akan melakukan pengecekan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus menelusuri ada atau tidaknya praktik pungutan liar di lokasi tersebut.
Jika ditemukan adanya pelanggaran, kepolisian akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Pernyataan itu disampaikan menanggapi video yang diunggah akun Instagram @balewartawanjakpus10 yang memperlihatkan dugaan pungutan kepada sopir angkutan barang dengan modus pemberian tiket parkir.
Dalam video tersebut, sejumlah sopir mengaku dimintai uang saat melintas di Jalan H.M. Saleh Ishak usai keluar dari kawasan Thamrin City.
Salah seorang sopir, Wiwin, mengaku sempat dimintai uang sebesar Rp25.000 oleh seorang pria yang kemudian memberikan tiket parkir.
"Tadi sempat diminta uang Rp25.000. Saya kasih Rp10.000 lalu dikasih tiket parkir," ujarnya dalam video tersebut.
Menurut Wiwin, ia tidak memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut, melainkan hanya melintas setelah keluar dari kawasan pusat perbelanjaan.
Pengakuan serupa disampaikan sopir lainnya, Ramos. Ia mengaku pernah mengalami kejadian serupa dan sempat menolak membayar karena hanya melintas.
"Saya pernah juga diminta uang seperti itu dan dikasih tiket. Padahal saya hanya lewat," katanya.
Baca juga: Sekar dapat uang palsu dari sindikat yang ditangkap Polsek Tanah Abang
Baca juga: Polisi kembali tangkap tahanan yang kabur dari Polsek Tanah Abang






Komentar (0)