Kejari Bogor Tahan Mantan Anggota Pokja Tersangka Korupsi Proyek RSUD Parung Rp93 Miliar

republika.co.id
13 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BOGOR, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, resmi menetapkan dan menahan seorang mantan anggota Kelompok Kerja (Pokja) sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Parung senilai Rp93 miliar. Tersangka berinisial BAP yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) itu diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses pemilihan penyedia barang dan jasa.

Pelaksana Harian Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldy Adriansyah, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan pada Senin di Cibinong. "Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor telah menetapkan satu orang tersangka berinisial BAP selaku mantan anggota Pokja Pemilihan Khusus 10 berdasarkan bukti permulaan yang cukup," kata Rinaldy.

Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Rinaldy menjelaskan, BAP langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Bogor untuk kepentingan penyidikan. Perbuatan tersangka berkaitan dengan proyek pembangunan Gedung RSUD Parung yang dibiayai dari Bantuan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.

Akibat perbuatan melawan hukum tersebut, negara diduga mengalami kerugian keuangan yang signifikan. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara ditaksir mencapai Rp9,179 miliar.

Atas perbuatannya, BAP disangkakan melanggar Pasal 603 dan Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Meski demikian, Kejari belum memerinci secara detail peran spesifik tersangka karena masih menjadi bagian dari materi penyidikan yang sedang berjalan.

"Untuk peran tersangka nanti akan disampaikan kemudian. Dari hasil gelar perkara, tersangka dipandang cukup untuk hari ini ditetapkan sebagai tersangka," ujar Rinaldy.

Penyidikan Dikembangkan, Ada Kemungkinan Tersangka Lain

Rinaldy menegaskan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan perkara ini. Penyidik tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus yang telah disidik sejak tahun 2022 tersebut.

"Kalau dari pengembangan penyidikan, ada kemungkinan tersangka lain bisa saja," tegasnya.

Proyek pembangunan Gedung RSUD Parung yang berlokasi di wilayah utara Kabupaten Bogor ini memiliki nilai kontrak sekitar Rp93 miliar. Dana proyek tersebut bersumber dari Bantuan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021. Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap seluruh fakta di balik megaproyek tersebut.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : antara
@font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Lionel Messi: Luka Ini Sulit Sembuh, tapi Saya Bangga dengan Argentina
• 5 jam lalu
0
thumb
Transmisi Energi adalah Infrastruktur Ekonomi Baru Indonesia
• 7 jam lalu
0
thumb
ESDM Beberkan 93 Proyek Hidrogen, dari Amonia Hijau hingga Konversi PLTD
• 2 jam lalu
0
thumb
Arab Saudi Rilis Visa Umrah Multiple-Entry 1 Tahun: Bisa Bolak-Balik
• 4 jam lalu
0
thumb
KKN Unhas Dorong Pemberdayaan dan Pelestarian Budaya di Luwu Utara
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.