Nah! PWI Laporkan Hotman ke Polisi Usai Sebut Wartawan “Punya Otak Gak”

eranasional.com
16 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAL.COM — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut merupakan buntut pernyataan Hotman yang dinilai merendahkan dan menyinggung profesi wartawan saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).

Laporan PWI dilayangkan pada Senin (20/7/2026) malam, dan telah teregister dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat Edison Siahaan mengatakan, laporan itu dibuat karena ucapan Hotman dianggap telah menyakiti sekaligus merendahkan profesi jurnalis.

“Seperti kita ketahui kemarin ada peristiwa yang sebenarnya menyakiti hati sekaligus menyinggung profesi wartawan. Jadi untuk itu kita dari PWI Pusat ingin melaporkan orang yang menyebut bahwa wartawan itu ‘punya otak enggak’,” kata Edison di Polda Metro Jaya, Senin (20/7/2026).

Menurut Edison, PWI melaporkan Hotman Paris dengan inisial HP dan berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti penyidik Polda Metro Jaya.

“Jadi, dilaporkan di sini inisialnya HP dilaporkan. Dan kita berharap laporan ini bisa ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Sebelumnya, Hotman Paris telah menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan organisasi profesi pers atas ucapannya.

PWI, kata Edison, menerima permintaan maaf tersebut secara manusiawi.

“Kita sangat merespon, sangat menerima apa permohonan maaf itu benar. Kita terima dan itu disampaikannya lewat video di Instagramnya,” tutur Edison.

Namun, PWI menegaskan permintaan maaf tersebut tidak otomatis menghentikan proses hukum yang telah ditempuh.

Edison menjelaskan, permintaan maaf merupakan bentuk penyelesaian secara moral dan kemanusiaan. Sementara itu, dugaan tindak pidana yang dilaporkan tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

“Itu kan tidak tentu menyelesaikan tindak pidana yang telah dilakukan. Artinya, permohonan maaf itu secara manusiawi kita terima. Itu juga kan sebagai insan yang memberikan maaf, kita selalu saling memaafkan,” jelasnya.

“Tetapi permintaan maaf yang dilakukan itu tidak mengurangi atau menghilangkan tindak pidana yang dibuat dengan permohonan maaf itu,” sambung Edison.

Dalam laporan tersebut, PWI melaporkan Hotman Paris atas dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Ucapan Hotman Picu Kecaman Organisasi Wartawan

Ucapan Hotman yang menjadi sorotan publik terjadi saat dirinya memberikan keterangan pers di Gedung Kejagung, Jumat (17/7/2026).

Ketika itu, Hotman hadir menyampaikan pernyataan terkait kliennya, mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Dalam sesi konferensi pers tersebut, Hotman merespons sejumlah pertanyaan wartawan dengan pernyataan yang dinilai arogan dan merendahkan profesi jurnalis.

Hotman di antaranya melontarkan kalimat “lu punya otak gak?”, meminta wartawan untuk “shut up” atau diam, serta menyebut jurnalis sebagai pengecut apabila tidak berani mengajukan pertanyaan ke Mabes Polri.

Pernyataan tersebut kemudian memicu kecaman dari sejumlah organisasi profesi wartawan di Indonesia.

Mereka menilai sikap Hotman tidak hanya mencederai kebebasan pers, tetapi juga merendahkan martabat wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik.

Setelah mendapat desakan dari berbagai pihak, Hotman Paris akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya.

Hingga berita ini ditulis, awak media masih berupaya meminta tanggapan Hotman Paris terkait laporan PWI ke Polda Metro Jaya. [SF]


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Danantara Menyerahkan Conditional Letter of Award kepada Delapan Mitra Proyek PSEL Tahap Kedua
• 3 jam lalu
0
thumb
DPRD Bali Pastikan Pansus TRAP Tetap Jalan Meski Anggota Golkar Mundur
• 12 jam lalu
0
thumb
Ponpes Buang Buku Curhat Remaja yang Diperkosa Ayah 10 Hari, Ini Alasannya
• 4 jam lalu
0
thumb
PLN Bagikan Diskon Tambah Daya 50 Persen Spesial Hari Anak Nasional 2026, Cek Persyaratannya di Sini
• 20 jam lalu
0
thumb
Ekspor Daging Sapi AS ke Indonesia Capai 4.736 Ton per Mei 2026
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.