Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan klarifikasi kepada KPK terkait polemik surat perjalanan dinas ke Amerika Serikat (AS).
"Ya, silakan untuk klarifikasi. Bisa juga secara terbuka menyampaikan fakta yang sebenarnya seperti apa," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin, 20 Juli 2026.
Budi menjelaskan, Dody dapat mengklarifikasi hal tersebut agar tidak terjadi kesimpangsiuran di tengah masyarakat.
"Dengan demikian, masyarakat juga tidak simpang siur terhadap informasi yang kemudian beredar di ruang-ruang publik," tutur dia.
Budi mengatakan dugaan konflik kepentingan sering kali terjadi di pemerintahan pusat maupun daerah. Oleh sebab itu, satuan pengawas di pemerintahan harus aktif memonitor celah-celah terjadinya dugaan konflik kepentingan.
"Satuan pengawas itu harus aktif dan memonitor jika memang ada celah-celah atau ada peluang-peluang yang dimungkinkan bisa terjadi benturan kepentingan, termasuk soal jika seorang penyelenggara negara, pejabat publik, ataupun ASN yang menggunakan kepentingan-kepentingan dinas atau atribut-atribut dinas untuk kepentingan pribadi ataupun keluarganya," ujarnya.
Sebelumnya, beredar surat berkop Kementerian Pekerjaan Umum yang berisikan daftar delegasi kunjungan kerja Menteri Pekerjaan Umum untuk menghadiri High-Level Meeting on The Midterm Review of The New Urban Agenda di New York, Amerika Serikat, pada 13 hingga 19 Juli 2026.
Dalam surat itu, terdapat nama istri dan anak Menteri PU.
Pada 7 Juli 2026, Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto mengonfirmasi kebenaran surat tersebut.
"Itu surat dari saya selaku Sekjen Kementerian PU dan itu surat adalah untuk kelengkapan administrasi dalam pengurusan visa," katanya.
Ia mengatakan adanya nama istri dan anak Menteri PU dalam surat itu karena hasil komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri.
"Dalam komunikasi kami dengan Kementerian Luar Negeri, dalam rangka pengurusan visa itu sebaiknya dijadikan dalam satu daftar. Tetapi yang perlu saya tegaskan di sini, untuk pembiayaan terhadap keluarga itu tidak akan menggunakan dana APBN," ujarnya.
Pada 8 Juli 2026, Menteri PU Dody Hanggodo saat mengunjungi Jembatan Enang-Enang di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, menyatakan tidak jadi melakukan kunjungan ke Amerika Serikat.






Komentar (0)