Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Sorosutan Yogyakarta, Orang Tua Korban Kirim Surat ke Presiden Prabowo

tvonenews.com
13 jam lalu
Cover Berita

Yogyakarta, tvOnenews.com - Orang tua korban, T dan Koalisi Orang Tua Peduli Kekerasan Anak Yogyakarta didampingi Kuasa Hukum secara resmi melayangkan surat aduan dan permohonan perlindungan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Hal ini terkait penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah Sorosutan, Kota Yogyakarta, beberapa waktu lalu.

Koalisi Orang Tua Peduli Kekerasan Anak, Baharuddin Kamba menyampaikan bahwa negara harus hadir dalam setiap kasus kekerasan seksual anak. 

"Kasus-kasus kekerasan seksual anak semakin tinggi, termasuk salah satunya kasus sodomi yang terjadi di Sorosutan Kota Yogyakarta ini ya, sangat perlu mendapatkan atensi Pemerintah terutama dari Presiden Prabowo," ungkap Kamba. 

Aksi ini dilakukan buntut kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang marak terjadi di Yogyakarta.

"Kami dari koalisi berkirim surat ke Presiden berharap ada atensi terhadap kasus-kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Yogyakarta," kata Baharudin kepada wartawan usai mengirim surat di Kantor Pos Besar Yogyakarta.

"Anak harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan. Anak harus mendapatkan hak aman dan nyaman dari segi apa pun. Terlebih Jogja sebagai Kota Pelajar, Kota Ramah Anak. Ini menjadi perhatian kita bersama, kita kawal bersama, siapa pun itu, kita harus peduli. Kita concern ke korban," tandasnya

Surat aduan keluarga korban ini dikirim melalui Kantor Pos Besar Yogyakarta, Sabtu sore. Dalam surat tersebut, keluarga korban dan penasehat hukum berharap negara hadir dan meminta agar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa maksimal.

​Surat dari Keluarga Korban ini ditujukan kepada Presiden, surat sebagai bentuk desakan agar penanganan perkara ini dilakukan dengan transparan dan berkeadilan.

​Dalam surat tersebut berisi keprihatinan mendalam atas peristiwa yang menimpa anaknya berinisial A (10).

Mirisnya, aksi kekerasan seksual dalam bentuk sodomi tersebut diduga dilakukan oleh pelaku berinisial F (15) di lingkungan rumah ibadah dengan modus iming2 uang, pemaksaan, dan pengancaman, yakni masjid di Kelurahan Sorosutan.

​"Kami, pihak keluarga korban, berharap Bapak Presiden Prabowo bisa memastikan aparat penegak hukum untuk lebih transparan terkait perkembangan persidangan perkara ini," jelas T dalam surat aduannya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Cara Keluarga Cari Meila Gadis Bandung yang Hilang: Sebar Postingan-Lapor Polisi
• 16 jam lalu
0
thumb
Hotman Paris Minta Maaf ke Prabowo soal Kasus Eks Jampidsus
• 19 jam lalu
0
thumb
Eks Jampidsus Febrie Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
• 4 jam lalu
0
thumb
Cari Dua Korban Tertimbun Bangunan Runtuh di Grand Polonia Medan, Sejumlah Personel dan Peralatan USAR Dikerahkan
• 3 jam lalu
0
thumb
Kasus Ayah Perkosa Putri Kandung di Grobogan Terungkap dari Diari Korban
• 16 menit lalu
0
Berhasil disimpan.