KPK mempersilakan Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, memberikan klarifikasi kepada lembaga antirasuah terkait polemik surat perjalanan dinas ke Amerika Serikat (AS).
“Silakan untuk klarifikasi, bisa disampaikan juga secara terbuka, menyampaikan fakta yang sebenarnya seperti apa, sehingga masyarakat juga tidak simpang siur terhadap informasi yang kemudian beredar di ruang-ruang publik,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/7).
Budi menjelaskan, potensi konflik kepentingan memang rawan terjadi di lingkungan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Karenanya, sistem pengawasan internal harus aktif memantau apabila terdapat dugaan penyalahgunaan fasilitas negara.
“Jadi memang satuan pengawas itu harus aktif, harus memonitor jika memang ada celah-celah, ada peluang-peluang yang dimungkinkan bisa terjadi benturan kepentingan. Termasuk soal jika seorang penyelenggara negara, pejabat publik, ataupun ASN yang menggunakan kepentingan-kepentingan dinas atau atribut-atribut dinas untuk kepentingan pribadi ataupun keluarganya. Artinya itu sudah tidak sesuai dengan peruntukan dari fasilitas-fasilitas dinas yang seharusnya digunakan untuk kepentingan negara,” ujarnya.
Menurut Budi, dugaan benturan kepentingan seperti yang menjadi sorotan dalam polemik kunjungan Menteri PU ke Amerika Serikat perlu ditelaah lebih lanjut.
Ia juga mengatakan penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi atau keluarga berpotensi menjadi penyimpangan dan harus dicek terlebih dahulu sebelum disimpulkan sebagai suatu pelanggaran.
“Sehingga kalau itu digunakan untuk kepentingan pribadi ataupun kepentingan keluarga, artinya ini ada dugaan penyimpangan. Nah ini perlu dilihat lagi, perlu dicek kembali. Oleh karena itu satuan pengawas, inspektorat, bisa secara aktif melakukan pengumpulan data dan informasi jika memang ada dugaan pelanggaran,” kata Budi.
“Apakah ini kemudian nanti masuknya pelanggaran etik, pelanggaran disiplin, atau pelanggaran lainnya, itu nanti tentunya perlu dilihat lebih dalam lagi,” lanjutnya.
Kata Menteri PUSebelumnya, beredar informasi di media sosial yang menyebut ratusan ASN Kementerian PU dimutasi ke sejumlah daerah setelah surat dinas Menteri PU terkait perjalanan ke Amerika Serikat tersebar.
Dalam informasi yang beredar, salah satu nama yang ikut menjadi sorotan ialah Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto. Namun, Dody memastikan mutasi yang dilakukan tidak berkaitan dengan isu bocornya surat dinas tersebut.
Dody menegaskan mutasi merupakan hal yang lumrah dalam organisasi, terlebih Kementerian PU memiliki sekitar 38.600 pegawai.
"Mutasi, mutasi kan biasa aja. Orang pegawai gue 38.600 masa enggak boleh mutasi," kata Dody usai mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7).
Saat kembali ditanya apakah mutasi tersebut dipicu beredarnya surat dinas terkait perjalanan ke Amerika Serikat, Dody membantahnya secara tegas.
"Enggak ada," ujarnya.





Komentar (0)