Tergiur Penggandaan Uang, Warga Bantul Kehilangan Dolar AS Senilai Rp100 Juta

tvonenews.com
19 jam lalu
Cover Berita

Bantul, tvOnenews.com - Seorang warga Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta menjadi korban penipuan bermodus penggandaan uang.

Akibat tergiur janji keuntungan berlipat, korban, BA (36), warga Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan kehilangan mata uang dolar Amerika Serikat (AS) senilai Rp100 juta yang diserahkannya kepada pelaku.

Kasus tersebut kini ditangani oleh Satreskrim Polres Bantul yang telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial SN (56).

"Pelaku SN diamankan di wilayah Prenggan, Kotagede, Kota Yogyakarta. Saat diamankan, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana yang dilaporkan korban," kata Iptu Rita Hidayanto, Kasi Humas Polres Bantul, Minggu (19/7/2026).

Kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan dengan modus menggandakan uang itu terjadi pada Sabtu, 27 Juni 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah Mayungan Salakan, Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan.

Rita kemudian mengungkap awal mula korban berkenalan dengan pelaku. Korban dihubungi melalui komunikasi yang memperlihatkan foto dan video sejumlah uang. Dari komunikasi tersebut, korban kemudian diyakinkan bahwa uang miliknya dapat dilipatgandakan.

"Korban kemudian diajak bertemu di rumah seorang saksi. Selanjutnya, saksi menghubungi rekannya yang mengaku bisa melipatgandakan uang milik korban. Korban kemudian menyerahkan uang dalam bentuk mata uang dolar AS senilai kurang lebih Rp100 juta," terang Rita.

Adapun, uang yang diserahkan korban terdiri atas 55 lembar pecahan 100 dolar AS, satu lembar pecahan 50 dolar AS, dan satu lembar pecahan 5 dolar AS. Setelah uang diterima, korban diminta menunggu di luar rumah. Namun, pelaku justru membawa kabur seluruh uang tersebut dan tidak kembali.

"Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp100 juta. Kemudian, dia (korban) melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Banguntapan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Dalam penangkapan SN tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain amplop money changer beserta kuitansi penukaran uang, amplop berisi potongan kertas cokelat yang diduga digunakan sebagai bagian dari modus penipuan, satu unit sepeda motor Honda PCX, helm, jaket, STNK kendaraan, serta uang tunai sebesar Rp800 ribu.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Polsek Banguntapan. Penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bantul.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
ID FOOD Luncurkan Digitalisasi Warung Pangan untuk Perkuat Ekosistem Distribusi
• 19 jam lalu
0
thumb
Masih Ingat Hugo Samir? Eks Timnas Indonesia U-20 yang Cetak Assist Berkelas di Liga Tarkam
• 7 jam lalu
0
thumb
Lionel Messi Tinggalkan Timnas Argentina Usai Gagal Juara Piala Dunia 2026
• 9 jam lalu
0
thumb
Prabowo: Pertama Kali Dalam Sejarah Punya Danantara yang Asetnya Lebih Dari USD 1.000 Miliar
• 23 jam lalu
0
thumb
Purbaya Sebut Prabowo Kemungkinan Batal Bubarkan Bea Cukai: Progresnya Amat Baik
• 3 menit lalu
0
Berhasil disimpan.