Pemerintah Gelontorkan Tambahan Anggaran Rp 209 Miliar untuk ASDP dan Pelni 

katadata.co.id
18 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah menggelontorkan tambahan anggaran sekitar Rp 209 miliar untuk PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) guna menjamin keberlanjutan layanan transportasi perintis pada sisa semester II 2026.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, keputusan tersebut diambil dalam rapat bersama pimpinan DPR, Komisi V DPR, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, serta COO Danantara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7).

“Rapat ini dalam rangka mencari solusi terhadap masalah kebutuhan anggaran untuk penyeberangan perintis. Alhamdulillah rapat tidak berjalan terlalu lama karena sudah bisa kita sepakati, dan angka-angka yang dibutuhkan langsung diberi kesanggupan,” kata Prasetyo.

Ia mengatakan, pemerintah memandang pendanaan layanan perintis sebagai prioritas utama karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, terutama di wilayah perintis dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Kami putuskan bersama-sama bahwa ini langsung kita penuhi untuk bisa menyelesaikan permasalahan anggaran yang dihadapi oleh teman-teman di ASDP maupun di Pelni,” kata dia.

Prasetyo merinci kebutuhan tambahan anggaran mencapai sekitar Rp 139 miliar untuk ASDP dan sekitar Rp 70 miliar untuk Pelni. Pemerintah pun langsung memberikan persetujuan atas kebutuhan tersebut.

"Yang tadi disampaikan adalah kebutuhan sekitar Rp 139 miliar untuk di ASDP, dan kurang lebih Rp 70 miliar untuk yang di Pelni,” katanya.

Kebutuhan Pendanaan untuk DAMRI

Selain ASDP dan Pelni, rapat juga membahas persoalan pendanaan yang dihadapi Perum DAMRI. Prasetyo mengatakan, persoalan DAMRI lebih berkaitan dengan skema pendanaan, bukan kebutuhan tambahan anggaran secara spesifik.

“Kalau DAMRI memiliki masalah yang sama, tetapi tidak spesifik memerlukan tambahan anggaran, hanya skema pendanaan yang tadi kita sepakati untuk dicarikan solusi supaya tidak terjadi kembali seperti yang hari ini,” katanya.

Prasetyo mengatakan, pemerintah juga akan memperbaiki mekanisme administrasi penyaluran anggaran agar tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat.

“Intinya administrasinya kami coba cari supaya bisa dipercepat, karena ini menyangkut kebutuhan dasar dari masyarakat, terutama di daerah-daerah perintis dan daerah 3T,” katanya.

Tambahan anggaran tersebut berlaku untuk tahun anggaran berjalan melalui mekanisme Anggaran Belanja Tambahan (ABT), sehingga akan digunakan pada sisa semester II 2026.

“Untuk sementara kalau mekanisme ABT kan hanya untuk tahun anggaran tahun berjalan, artinya di sisa semester kedua di tahun 2026 ini,” kata Prasetyo.

Di luar tambahan anggaran bagi layanan perintis, pemerintah juga membahas usulan ABT dari Kementerian Perhubungan dengan nilai sekitar Rp 2,3 triliun hingga Rp 2,4 triliun. Usulan tersebut masih akan didetailkan oleh Kementerian Perhubungan bersama Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.

Di sisi lain, Prasetyo juga memastikan layanan transportasi perintis, khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT), telah kembali beroperasi.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Rapat Paripurna DPR Setujui 9 Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029, Berikut Nama-namanya
• 4 jam lalu
0
thumb
Italia Pepet Pep Guardiola
• 16 jam lalu
0
thumb
ANTAM Perluas Jaringan Ritel, Resmikan Butik Emas di Bandar Lampung
• 4 jam lalu
0
thumb
Chandra Asri Siapkan Pabrik Kimia Tahap II, Investasi Capai Rp 18 Triliun
• 7 jam lalu
0
thumb
Kasus Eks Jampidsus Belum Usai, Dugaan Bunker Lain Akan Ditelusuri? Ini Kata DPR Habiburokhman
• 29 menit lalu
0
Berhasil disimpan.