Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi tindakan serupa. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, depresi, atau memiliki pemikiran untuk menyakiti diri sendiri, silakan segera hubungi profesional kesehatan mental, psikolog, psikiater, atau layanan hotline darurat kesehatan mental terdekat.
Polisi menemukan senjata api (senpi) di dalam kamar hotel St Regis, Jakarta Selatan (Jaksel), lokasi penemuan pria berinisial WH (47) yang tewas dengan luka tembak di bagian kepala. Polisi mengungkapkan senpi tersebut memang milik korban.
"Perkembangan penyelidikan terkait orang yang ditemukan meninggal dunia dan ditemukan juga dengan senpi di TKP," ujar Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Joko Adi Wibowo kepada wartawan, Senin (20/7/2026).
AKP Joko Adi mengatakan berdasarkan hasil pengecekan TKP, ditemukan senpi juga identitas korban. Polisi juga menemukan surat kepemilikan senpi yang sesuai dengan identitas korban.
"Terkait kepemilikan senjata api, kami sudah cek di TKP juga menemukan identitas korban dan juga menemukan senjata api. Kemudian juga kami menemukan surat senjata. Surat senjata ini sesuai dengan identitas si korban," jelasnya.
Setelah dicek, senpi tersebut adalah legal milik korban. Hal ini juga dibuktikan terdapat sidik jari korban di senpi tersebut.
"Kemudian setelah dicek memang senjata ini adalah senjata legal, yang bersangkutan memiliki senjata api," ungkapnya.
"Kemudian dari hasil sidik jari di senjata yang ditemukan di TKP dibandingkan dengan sidik jari korban itu identik. Yang artinya bahwa yang memegang senjata api adalah korban," tutupnya.
WH ditemukan tewas pada Rabu, 15 Juli 2026. WH merupakan seorang petinggi di suatu perusahaan. Kematian WH di dalam kamar hotel diduga karena bunuh diri saat sedang menginap. Polisi menegaskan tidak ada unsur pidana terkait kematian WH.
"Dugaan meninggal dunia karena dugaannya ya mengakhiri hidupnya sendiri," kata Joko.
"Tidak ada (unsur kriminal), niat mengakhiri hidup sendiri," imbuhnya.
(dvp/azh)






Komentar (0)