Presiden Prabowo Subianto menyatakan BUMN ekspor satu pintu komoditas strategis PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) sudah beroperasi secara penuh sejak 1 Juli 2026.
Ia menuturkan setelah dua pekan beroperasi, PT DSI berhasil mengelola devisa sebesar USD 10,5 miliar.
“Baru satu bulan, dua minggu bekerja, PT DSI beroperasi, PT DSI sudah mengelola devisa sebesar lebih 10,5 miliar dolar. Dan ternyata dari angka yang masuk, sebelum ada PT DSI, gap perbedaan antara harga dijual di Indonesia dan harga dijual internasional, itu kurang lebih beda minimal 30 persen, mendekati 40-45 persen," jelas Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7).
Prabowo menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi praktik-praktik yang merugikan negara maupun pelaku usaha yang melanggar ketentuan hukum. Ia memastikan, pemerintah akan mengambil langkah tegas untuk menjamin pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai kepentingan nasional.
“Karena kita tegas, meneruskan praktik ini, ini praktik penipuan, meneruskan, semua izin kita cabut. Saya tidak pandang bulu, kita cabut semua izin mereka yang tidak mau patuh kepada hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutur Prabowo.
Sementara itu, CEO BPI Danantara Rosan Roeslani mengatakan pemerintah mulai mengintegrasikan data devisa hasil ekspor (DHE) dari berbagai kementerian dan lembaga sejak 1 Juni 2026. Data tersebut berasal dari sejumlah instansi, seperti Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta beberapa instansi lainnya yang sebelumnya masih terpisah.
“Nah jadi sekarang kita bisa menarik data itu semua, kemudian kita bisa ke dalam platform kita,” ucap Rosan kepada wartawan saat ditemui usai sidang.
Ia mencontohkan pada komoditas RBD Olein atau minyak sawit olahan. Sebelumnya, terdapat selisih yang cukup besar antara harga yang dideklarasikan eksportir dengan harga acuan. Namun, setelah sistem terintegrasi diterapkan, selisih tersebut mulai menyempit dan kini harga deklarasi semakin mendekati harga indeks.
Rosan mengatakan pemerintah juga menerapkan sistem peringatan selama masa evaluasi dan pemantauan tiga bulan pertama implementasi kebijakan tersebut. Pengawasan saat ini difokuskan pada tiga komoditas utama, yakni batu bara, kelapa sawit beserta produk turunannya, serta ferro alloy.
“Jadi dengan itu kita tahu dari dari mana saja mereka berjalan, kemudian volumenya berapa, pembayaran bea berapa, pajaknya berapa, nah jadi kita bisa bandingkan, oh kok ada gap-gap di sini, nah ini yang kita bisa dapatkan semua datanya, dan kita kasih alert,” lanjut Rosan.
Rosan menambahkan, sistem tersebut mengakhiri kondisi sebelumnya ketika data antarinstansi masih terpisah (silo) sehingga sulit dilakukan pencocokan. Kini pemerintah dapat memantau data secara harian dan membandingkan harga deklarasi dengan harga indeks secara real time.
“Kita bisa lihat dengan indeks sekarang sudah sangat berdekatan, dari yang declare price, harga yang di penjualan, dan juga indeks yang ada,” sebut Rosan.
Kemudian, Rosan menjelaskan implementasi penuh sistem mulai 1 September 2026 masih akan difokuskan pada tahap evaluasi dan penguatan fungsi pemantauan. Menurutnya, pada tahap selanjutnya PT DSI direncanakan berperan sebagai agen penjual tunggal untuk komoditas ekspor tertentu.
“Objektifnya adalah bagaimana yang selama ini, under-invoicing, termasuk itu, bisa kita detect, itu saja, tetapi semuanya bisa dilakukan, tetapi karena kita bisa monitoring, walaupun perusahaannya juga lapar juga kita, tapi secara sistem, kita sudah bisa memonitoring itu semua,” imbuh Rosan.






Komentar (0)