Dalang Pembunuhan Kacab Bank Divonis 10-13 Tahun Penjara

detik.com
14 jam lalu
Cover Berita
Jakarta - Tiga dalang pembunuhan kepala cabang bank M Ilham Pradipta divonis 10 hingga 13 tahun penjara. Hakim menyatakan para terdakwa terbukti bersalah.


(/)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Cuaca Jawa Timur Diprakirakan Cerah Hari Ini, Wilayah Perairan Berawan
• 3 jam lalu
0
thumb
Mensesneg Minta Proses Hukum Febrie Tak Dikait-kaitkan dengan Presiden
• 20 jam lalu
0
thumb
El Nino Ekstrem Jadi Alasan Pemerintah Perkuat Program SPHP Beras
• 22 jam lalu
0
thumb
Kepribadian Orang yang Menyukai Warna Merah
• 14 jam lalu
0
thumb
Prabowo: Kopdes Merah Putih Ini Niatnya untuk Hilangkan Rentenir!
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.