KPK Ungkap Bupati Lombok Barat Ditangkap di Rumah Dinas

kompas.tv
14 jam lalu
Cover Berita
Ilustrasi. Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengungkapkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini diamankan di rumah dinasnya. (Sumber: KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengungkapkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, ditangkap di rumah dinasnya.

Menurut Budi, Bupati Lalu Ahmad Zaini diamankan dalam operasi tangkap tangan atau OTT pada Senin (20/7/2026).

"Bupati diamankan pagi hari di rumah dinas yang bersangkutan," kata Budi, Senin, dilaporkan Jurnalis KompasTV, Meidina Andas.

Baca Juga: KPK Amankan 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat, 7 di Antaranya Dibawa ke Jakarta

Selain Bupati Lalu Ahmad Zaini, dalam peristiwa tangkap tangan di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini, KPK turut mengamankan 18 orang lainnya.

Belasan pihak yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan awal di Markas Komando Satuan Brimob Polda NTB.  

Menurutnya, para pihak yang diamankan berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat dan pihak swasta.

"Kemudian tujuh (orang) di antaranya malam ini akan dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Budi melanjutkan, dalam OTT tersebut KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

"Sampai dengan saat ini, uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah, dan juga beberapa dokumen terkait lainnya, tentu ini juga masih akan terus didalami dalam pemeriksaan awal ini," tutur Budi.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kpk
  • ott bupati lombok barat
  • Lalu Ahmad Zaini
  • rumah dinas
  • bupati lombok barat ditangkap
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Tavares Evaluasi Lini Belakang Persebaya Usai Dua Kali Dibobol PSIS
• 12 jam lalu
0
thumb
Kemenhub Gelontorkan Rp161,2 Miliar untuk 313 Trayek Angkutan Jalan Perintis di 2026
• 23 jam lalu
0
thumb
Rencana BoP Bangun Gaza Ternyata Omong-Omong Belaka
• 16 jam lalu
0
thumb
Riuh! Emak-Emak usai Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo soal Penetapan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
• 17 jam lalu
0
thumb
Tegas! Mensesneg Soal Eks Jampidsus Febrie Kebanggaan Prabowo, Bantah Pemeriksaan Izin Presiden
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.