JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan tanggapan terkait pernyataan pengacara Hotman Paris yang mengaitkan nama Presiden Prabowo Subianto dalam penanganan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Prasetyo menegaskan bahwa proses hukum berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dan meminta agar penanganan perkara tersebut tidak dikaitkan dengan Presiden.
Selain itu, Prasetyo Hadi juga membantah anggapan bahwa pemeriksaan terhadap mantan Jampidsus harus memperoleh izin Presiden. Menurutnya, seluruh proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, ia menyampaikan bahwa proses penetapan pejabat Jampidsus yang baru juga akan segera diselesaikan.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Aqshal
Penulis : Prayogi-Haro
Sumber : Kompas TV
- mensesneg
- hotman
- prabowo






Komentar (0)