Gresik (beritajatim.com) – Aksi pencurian besi bekas di kawasan industri Kebomas, Gresik, berhasil digagalkan aparat kepolisian. Seorang pria asal Kabupaten Jember ditangkap setelah kedapatan membawa dua karung berisi potongan besi bekas dari gudang PT Multi Inti Rubberindo (MIR), Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas.
Pelaku diketahui bernama Faisol Fityan Fanani (42), warga Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember. Ia diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Kebomas bersama barang bukti hasil curian sebelum sempat meninggalkan lokasi.
Kapolsek Kebomas, Kompol Tatak Sutrisno, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Rabu (15/7/2026). Aksi pelaku pertama kali diketahui petugas keamanan perusahaan yang sedang berpatroli di sekitar area gudang.
Saat melintas di kawasan dekat jembatan Desa Kedanyang, petugas keamanan melihat seorang pria membawa karung putih berisi potongan besi bekas dari dalam area perusahaan. Merasa curiga, petugas segera menghubungi anggota Reskrim Polsek Kebomas.
Tak lama kemudian, pelaku kembali masuk ke area gudang dan keluar sambil membawa satu karung lainnya. Pada saat yang sama, sebuah mobil ojek online datang untuk menjemputnya.
“Dua karung berisi besi bekas langsung dimasukkan ke dalam mobil tersebut,” kata Kompol Tatak, Senin (20/7/2026).
Polisi yang telah bersiaga bersama petugas keamanan langsung menghentikan pelaku sebelum kendaraan meninggalkan lokasi. Saat diinterogasi, Faisol mengakui telah masuk ke area perusahaan dan mengambil besi bekas tanpa izin.
Akibat pencurian tersebut, PT Multi Inti Rubberindo mengalami kerugian sekitar Rp1,5 juta. Pihak perusahaan kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kebomas untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 21 potongan besi bekas dengan berbagai ukuran serta satu karung putih yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.
Saat ini, Faisol telah ditahan di Polsek Kebomas guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Kapolsek Kebomas mengimbau pengelola kawasan industri agar meningkatkan sistem pengamanan, terutama di area gudang dan jalur keluar masuk barang. Ia juga meminta masyarakat segera melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. [dny/but]





Komentar (0)