Pria bernama David alias Abang David menjadi tersangka karena menganiaya dua bocah berusia 7 tahun di Cimanggis, Depok. Polisi mengungkapkan ada unsur kesengajaan challenge tersebut hingga membahayakan korban.
"Ya, memang awalnya memberikan challenge ya. Menurut keterangan tersangka seperti itu, memberikan challenge. Cuma kan kita menemukan ada unsur kesengajaan dia untuk si anak ini disuruh makan cabai berapa buah atau berapa biji," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama saat dihubungi wartawan, Senin (20/7/2026).
"Kemudian dimasukkan lah ke dalam freezer gitu. Jadi ya penyidik meyakini bahwa ini memenuhi unsur untuk terutama nanti kita juga udah mendapatkan hasil psikologis visum dari si anak ini," tambahnya.
AKBP Made mengatakan tersangka bermaksud memberikan challenge terhadap kedua korban. Namun, penyidik menemukan fakta bahwa challenge yang dilakukan pelaku sangat membahayakan bagi kedua korban.
"Iya itu (motifnya). Karena memang menurut keterangan tersangka seperti itu. Usil dan isengnya saya nggak bisa mem-judge seperti itu, cuman fakta itu dilakukan sama si tersangka. Cuman challenge itu dilakukan. Nah itu kan sangat membahayakan, ya. Sangat membahayakan kondisi dari korban," tuturnya.
Polisi telah menetapkan David menjadi tersangka. Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan di Polsek Cimanggis untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Jadi, untuk laporan ataupun peristiwa tersebut sudah kita tanganin dan kelola dengan baik. Dan proses dari tersangka tersebut sudah kita lakukan upaya paksa yaitu penahanan. Dan kita akan segera lakukan pemberkasan dan kita limpahkan ke penuntut umum," jelasnya.
Akibat peristiwa itu, kedua korban mengalami gangguan psikis. Kedua korban juga mengalami luka.
"Tentu korban mengalami gangguan ataupun psikis yang luar biasa, dan juga di sana juga kita dapat lihat bahwa korban ada mengalami sedikit luka-luka," ungkapnya.
(dvp/mea)






Komentar (0)