JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea kembali meminta maaf atas pernyataannya ketika melakukan konferensi pers di Kejagung usai mendampingi pemeriksaan tersangka kasus korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah, pada Jumat, 17 Juli 2026.
Hotman meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri.
“Dengan ini Hotman menyatakan permohonan maaf kalau ada ucapan atau tindakan saya yang kurang berkenan pada waktu konferensi pers, pada waktu setelah selesai pemeriksaan tersangka mantan Jampidsus di Kejaksaan Agung pada tanggal 17 Juli 2026,” kata Hotman dikutip dari @hotmanparisofficial, Senin (20/7/2026).
Dalam kesempatan ini, Hotman mengakui jika pendapatnya yang membawa Presiden Prabowo murni demi kepentingan membela kliennya, tidak ada motivasi lain maupun kepentingan politik apapun.
Baca Juga:Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan“Apapun yang saya ucapkan murni hanya dari aspek kepengacaraan, tidak ada motivasi atau keterlibatan politik apapun. Ya, murni hanya speech sebagai pengacara yang tugasnya adalah berusaha melindungi kliennya secara hukum,” ujar Hotman.
“Sekali lagi Bapak Presiden RI, Bapak Jaksa Agung, Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Metro Jaya, sekali lagi Hotman minta maaf. Sekian dan terima kasih,” sambung Hotman.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta nama Presiden Prabowo Subianto jangan dikait-kaitkan dengan kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Prasetyo pun membantah pernyataan bahwa pemeriksaan terhadap Febrie harus seizin presiden. "Ya, saya rasa sih kembali kepada mekanismenya ya. Saya rasa enggak ada juga hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden itu," tuturnya.
Hotman sebelumnya juga meminta maaf kepada seluruh wartawan karena pernyataannya yang dikecam oleh seluruh insan pers.
#nasional





Komentar (0)