Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini berkaitan dengan dugaan penerimaan dalam proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan operasi dilakukan pada Senin (20/7/2026) pagi. Dalam kegiatan tersebut, penyidik mengamankan 19 orang.
Advertisement
"Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Dari 19 orang yang diamankan, tujuh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan tersebut tim mengamankan sejumlah 19 orang yang kemudian 7 di antaranya malam ini akan dibawa ke gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Budi mengatakan pihak-pihak yang diamankan berasal dari unsur pemerintah daerah dan swasta. Namun, KPK belum memerinci identitas maupun peran masing-masing.
"Untuk pihak-pihak yang diamankan ada dari pihak Pemkab Lombok Barat dan juga ada beberapa dari pihak swasta. Tentu nanti yang dibawa di Jakarta yang memang sesuai kebutuhan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Budi.
"Untuk detailnya nanti kami update. Jadi memang sebagian dari ASN di Pemkab Lombok Barat dan juga dari swasta," imbuhnya.





Komentar (0)