JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengirim nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Armenia untuk memastikan hak-hak kekonsuleran warga negara Indonesia (WNI) terpenuhi setelah kasus pembunuhan sesama WNI di Yerevan, Armenia.
“Untuk memastikan terpenuhinya hak-hak kekonsuleran WNI, pada 18 Juli 2026 KBRI Kyiv telah menyampaikan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Armenia,” kata Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Heni Hamidah, kepada Kompas.com, Senin (20/7/2026).
Heni menuturkan, nota diplomatik tersebut disampaikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kyiv guna memperoleh akses kekonsuleran untuk penanganan jenazah WNI serta menemui seorang WNI yang tengah menjalani proses hukum di Armenia.
Dalam hal ini, WNI asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, bernama Valent A Tambuto (24) menjadi korban pembunuhan di Yerevan, Armenia, pada Rabu (15/7/2026).
Baca juga: WNI Bunuh WNI di Armenia, Otoritas Tangkap Diduga Pelaku
Heni mengatakan, KBRI Kyiv telah berkoordinasi secara intensif dengan otoritas Armenia untuk menangani kasus tersebut.
“Kemlu melalui KBRI Kyiv telah melakukan langkah penanganan dan koordinasi secara intensif dengan otoritas Armenia terkait penanganan kasus meninggalnya seorang WNI di Yerevan, Armenia, yang diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan pada 15 Juli 2026,” kata Heni.
Heni menuturkan, KBRI Kyiv menerima informasi mengenai kasus itu pada 16 Juli 2026.
Setelah itu, KBRI segera berkoordinasi dengan Konsul Kehormatan RI di Yerevan, aparat penegak hukum Armenia, dan komunitas WNI setempat untuk memverifikasi informasi, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, serta memperoleh perkembangan penyelidikan.
“Berdasarkan informasi awal otoritas Armenia, korban dan pihak yang diduga sebagai pelaku merupakan WNI. Sejumlah WNI telah diamankan untuk kepentingan penyidikan,” ujar dia.
Baca juga: Kemlu: Belum Ada Info WNI dalam Kebakaran di Bangkok yang Tewaskan 27 Orang
Di saat yang sama, KBRI Kyiv berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait di Indonesia untuk memverifikasi data korban serta menindaklanjuti berbagai informasi yang diterima, termasuk komunikasi dari pihak yang mengaku sebagai keluarga salah satu WNI yang kini berada dalam penanganan aparat Armenia.
“KBRI Kyiv akan terus menindaklanjuti perkembangan kasus, berkoordinasi dengan otoritas setempat, dan memberikan pendampingan kekonsuleran sesuai ketentuan hukum Armenia,” pungkas dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang





Komentar (0)