KPK Ungkap OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Terkait Kasus Penerimaan Proyek

viva.co.id
23 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, operasi tangkap tangan yang menyeret Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini terkait dengan penerimaan proyek.

"Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin 20 Juli 2026

Baca Juga :
KPK Amankan 19 Orang Terkait OTT Bupati Lombok Barat, 7 Lainnya Langsung Dibawa ke Jakarta
OTT di Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Dibawa ke Gedung KPK

Budi mengungkapkan, selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga turut menyita barang bukti berupa uang senilai ratusan juga Rupiah dan beberapa dokumen.

"Sampai dengan saat ini uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah dan juga beberapa dokumen terkait lainnya tentu ini juga masih akan terus didalami dalam pemeriksaan awal ini," ungkapnya.

Budi menyebut, operasi senyap yang dilakukan KPK ini mengamankan 19 orang, mereka terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga pihak swasta.

Selanjutnya barang bukti dan beberapa orang yang diamankan tersebut akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk pihak-pihak yang diamankan ada dari pihak Pemkab Lombok Barat dan juga ada beberapa dari pihak swasta," jelas Budi.

Sebelumnya, KPK mengamankan 19 orang hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Tujuh di antaranya dibawa ke Jakarta.

"Mengamankan sejumlah 19 orang yang kemudian 7 di antaranya malam ini akan dibawa ke gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Budi.

Ia menuturkan, dari seluruh yang diamankan, satu di antaranya merupakan Bupati Lombok Barat. Rencananya malam ini tujuh orang tersebut akan tiba di Jakarta sekira pukul 21.00 WIB.

"Diamankan tersebut di antaranya adalah Bupati Lombok Barat," tuturnya.

tvOnenews/Aldi Herlanda

Baca Juga :
Kena OTT KPK, Harta Kekayaan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tembus Rp24 Miliar
KPK Tangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam OTT, Status Hukum Masih Didalami
Kembali Digugat, KPK Sebut Penanganan Perkara Asrul Azis Taba Sesuai Hukum

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Sanksi yang Menanti WNI Jika Overstay di Korea Selatan, Bisa Didenda hingga Dideportasi
• 9 jam lalu
0
thumb
Sudah Sepekan Tinggi Muka Air Bendung Katulampa di Titik Nol
• 8 jam lalu
0
thumb
PWI Pusat Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya
• 12 jam lalu
0
thumb
PNS Pemkab Bogor Tersangka Korupsi Proyek RSUD, Negara Rugi Rp 9 M
• 17 jam lalu
0
thumb
Penyebab Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan: Kebocoran Pipa Gas Tanam
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.