Jakarta, VIVA – Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, operasi tangkap tangan yang menyeret Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini terkait dengan penerimaan proyek.
"Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin 20 Juli 2026
Budi mengungkapkan, selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga turut menyita barang bukti berupa uang senilai ratusan juga Rupiah dan beberapa dokumen.
"Sampai dengan saat ini uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah dan juga beberapa dokumen terkait lainnya tentu ini juga masih akan terus didalami dalam pemeriksaan awal ini," ungkapnya.
Budi menyebut, operasi senyap yang dilakukan KPK ini mengamankan 19 orang, mereka terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga pihak swasta.
Selanjutnya barang bukti dan beberapa orang yang diamankan tersebut akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk pihak-pihak yang diamankan ada dari pihak Pemkab Lombok Barat dan juga ada beberapa dari pihak swasta," jelas Budi.
Sebelumnya, KPK mengamankan 19 orang hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Tujuh di antaranya dibawa ke Jakarta.
"Mengamankan sejumlah 19 orang yang kemudian 7 di antaranya malam ini akan dibawa ke gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Budi.
Ia menuturkan, dari seluruh yang diamankan, satu di antaranya merupakan Bupati Lombok Barat. Rencananya malam ini tujuh orang tersebut akan tiba di Jakarta sekira pukul 21.00 WIB.
"Diamankan tersebut di antaranya adalah Bupati Lombok Barat," tuturnya.
tvOnenews/Aldi Herlanda






Komentar (0)