Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam pengadaan tanah Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) di Ciputat dan Lembang.
Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi mengatakan, pada tahap ini, penyidik masih mencari ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam perkara tersebut.
“Saat ini masih penyelidikan, jadi yang namanya penyelidikan seusai KUHAP menentukan ada tidaknya tindak pidana. Jadi sabar saja nanti akan kita rilis apabila ada tindak pidana akan,” kata Yusuf di Bareskrim Polri, Senin (20/7).
Yusuf belum merinci lebih lanjut mengenai materi penyelidikan maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan. Ia menegaskan seluruh proses masih berjalan sesuai ketentuan hukum.
Ia memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional.
“Kami jamin bahwa penegakan hukum ataupun pelaksanaan penindakan yang dilakukan oleh Kortastipidkor berdasarkan hukum dan aturan yang ada,” ujarnya.






Komentar (0)