Plt Gubernur Riau SF Hariyantro menyoroti tingginya ketergantungan pemerintah daerah (pemda) pada kucuran dana dari pemerintahan pusat, mulai dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga Dana Bagi Hasil (DBH). Dana tersebut masih menjadi andalan pemda untuk merealisaikan pembangunan infrastruktur.
"Kita semua memahami struktur anggaran pendapatan daerah masih menunjukkan tingkat ketergantungan yang tinggi terhadap pusat, baik DAU, DAK dan DBH. Pendapatan asli daerah sering kali belum mencukupi untuk pembangunan," kata SF saat acara Saresehan Nasional MPR di Pekanbaru, Senin (20/7/2026).
SF menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat ini masih banyak tersedot untuk membiayai urusan wajib daerah. Hal ini mencakup pembiayaan pelayanan dasar di tengah ruang fiskal yang sangat terbatas.
Di samping itu, SF mengakui Pemerintah Provinsi Riau serta kabupaten dan kota setempat mengalami penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD). Bahlan, sejak 2024 lalu, terdapat kurang bayar dana dari pusat yang nilainya menembus angka Rp 4,2 triliun.
"Masih terdapat kurang bayar dana bagi hasil dari pemerintah pusat ke Provinsi Riau dan kabupaten kota dengan total Rp 4,2 triliun. Dari jumlah tersebut kurang bayar kepada Pemerintah Provinsi Riau berada pada angka Rp 713 miliar dan kabupaten kota sebesar Rp 3,5 triliun," kata SF.
(akd/ega)






Komentar (0)