Respons Polda Metro Jaya usai Hakim Tolak Praperadilan Kedua Roy Suryo soal Penetapan Tersangka

kompas.tv
23 jam lalu
Cover Berita
Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo saat mendapatkan kejutan ulang tahun yang ke-58 menjelang sidang praperadilan kedua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/7/2026). Polda Metro Jaya menanggapi putusan hakim yang menolak permohonan praperadilan  yang diajukan oleh Roy Suryo terkait penetapan tersangka.  (Sumber: ANTARA/Luthfia Miranda Putri.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menanggapi putusan hakim yang menolak permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait penetapan tersangka.

​Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Abrianto Pardede meyampaikan pihaknya menghormati putusan hakim tersebut.

​“Kami menghormati putusan hakim yang dengan tegas menolak praperadilan kedua dari Roy Suryo. Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan materi yang diajukan sudah tidak relevan lagi,” ucapnya di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Juga: Disebut Salah 'Timing' oleh Hakim, Roy Suryo Buka Suara usai Praperadilan Keduanya Ditolak

Abrianto menjelaskan, dalam putusan tersebut hakim juga menilai permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo tidak lagi relevan karena dianggap sebagai upaya menunda proses pemeriksaan pokok perkara.

Kendati demikian, Abrianto menegaskan praperadilan merupakan hak hukum yang melekat pada setiap warga negara.

​“Praperadilan itu hak setiap masyarakat yang merasa dirugikan secara hukum. Silakan diajukan sesuai mekanisme yang berlaku. Namun, dalam perkara ini, hakim telah memutus bahwa permohonan tersebut tidak relevan lagi,” ujarnya dilansir dari Antara.

Lebih lanjut, Abrianto memastikan proses pemeriksaan pokok perkara tetap berjalan sesuai agenda persidangan, usai putusan praperadilan tersebut.

Polda Metro Jaya, kata dia, akan terus mengikuti seluruh tahapan hukum yang ada.

Diberitakan sebelumnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), I Ketut Darpawan, menolak permohonan gugatan praperadilan kedua yang diajukan Roy Suryo.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV/Antara.

Tag
  • roy suryo
  • polda metro jaya
  • praperadilan kedua roy suryo
  • praperadilan roy suryo ditolak
  • penetapan tersangka
  • kasus ijazah jokowi
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Gus Miftah Bantah Terima Rp 100 Juta Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta Api
• 3 jam lalu
0
thumb
Workshop Sea Explorer Ajak Anak Daur Ulang Galon Bekas Jadi Mainan Lucu
• 3 jam lalu
0
thumb
Yang Penting Sah! Gen Z Tak Lagi Kejar Pesta Mewah, Pilih Nikah di KUA
• 5 jam lalu
0
thumb
Sering Skip Sarapan? Ini Efek Buruknya Buat Perempuan
• 6 jam lalu
0
thumb
Cari Dua Korban Tertimbun Bangunan Runtuh di Grand Polonia Medan, Sejumlah Personel dan Peralatan USAR Dikerahkan
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.