Usai Dicopot, Eks Kajari Tuban dan 2 Kasi Diperiksa Kejagung terkait Suap Rp600 Juta

rctiplus.com
17 jam lalu
Cover Berita
Usai Dicopot, Eks Kajari Tuban dan 2 Kasi Diperiksa Kejagung terkait Suap Rp600 JutaNasional | inews | Senin, 20 Juli 2026 - 16:08Dengarkan Berita

TUBAN, iNews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberhentikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban, Supardi, dari jabatannya. Langkah ini diambil bersamaan dengan pencopotan dua pejabat struktural lainnya di lingkungan Kejari Tuban terkait dugaan suap sebesar Rp600 juta.

Uang ratusan juta rupiah tersebut diduga kuat mengalir untuk memperingan berkas tuntutan perkara kasus tambang ilegal yang melibatkan seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Tuban, Jawa Timur. 

Kasus ini tidak hanya melengserkan Supardi dari pucuk pimpinan Kejari Tuban, tetapi juga menyeret dua pimpinan di seksi tindak pidana umum. Yakni, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Tuban, Ahmad Aksan, dan Kasubsi Pra-Penuntutan Kejari Tuban, M Ubab Sohibul Mahali.

Berdasarkan hasil skema penyidikan internal, uang suap ratusan juta rupiah tersebut mulanya dititipkan melalui Ubab, kemudian diteruskan kepada Aksan, hingga akhirnya bermuara pada Supardi. Ketiga oknum jaksa tersebut kini telah ditarik ke Kejagung di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan maraton oleh Tim Pengawasan.

Baca Juga:Ketika Kebaikan Menjadi Strategi: Akhir Dominasi Reward dan Punishment?

Pascapencopotan ketiga pejabat tersebut, roda kepemimpinan dan aktivitas di Kantor Kejaksaan Negeri Tuban kini diambil alih oleh Pelaksana Harian (Plh).

Pelaksana Harian (Plh) Kajari Tuban, Abdul Rasyid, tidak menampik adanya pemeriksaan intensif dari tim pengawasan tingkat kejaksaan tinggi maupun kejaksaan agung terkait dugaan suap tambang ilegal tersebut.

"Ya, karena ada laporan itu. Ada tim pengawasan Kejati turun, tim pengawasan Kejaksaan Agung juga turun. Jadi, sambil menunggu hasil pemeriksaan, semuanya sudah ditarik semua. Untuk pelayanan tetap berjalan, ada Plh Kajari dan Plh para Kasi yang melaksanakan. Kami sudah diwanti-wanti untuk mematuhi SOP, insyaAllah Kasi-kasi lain bersih semua," ujar Abdul Rasyid, Senin (20/7/2026).

Guna menjaga performa kerja organisasi dan kepastian hukum di daerah, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur bergerak cepat menunjuk Abdul Rasyid sebagai Plh Kajari Tuban. Sementara itu, posisi Kasi Pidum Kejari Tuban untuk sementara dirangkap oleh Stephen Dian Palma, yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tuban.

#jatim

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jangan Sampai Salah Pilih, Ini 6 Perbedaan Visa Kerja dan Visa Liburan
• 6 jam lalu
0
thumb
Menlu AS Sebut Iran Ingin Jadikan Selat Hormuz sebagai Alat Tawar
• 19 jam lalu
0
thumb
Sekolah Nasional Terintegrasi Belum Diterapkan untuk SD
• 9 jam lalu
0
thumb
Mbak Wali Ajak ASN Kota Kediri Belajar dari Sepak Bola dan Tinju untuk Perkuat Kolaborasi
• 14 jam lalu
0
thumb
Usai ke Yogya, Vega dan Mario Langsung Tancap Gas ke Mandalika
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.