Komisi I Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Tiba 20 September

kumparan.com
18 jam lalu
Cover Berita

Komisi I DPR menyetujui rencana penerimaan hibah satu unit kapal induk Italian Ship Giuseppe Garibaldi dari Pemerintah Italia kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI.

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat kerja Komisi I DPR bersama Kemhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7).

Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan (Dirjen Kuathan) Kemhan Marsma TNI Haris Haryanto mengatakan, proses hibah telah melalui sejumlah tahapan sesuai ketentuan, mulai dari dasar hukum kerja sama Indonesia-Italia, kajian TNI Angkatan Laut (AL), hingga persetujuan Parlemen Italia.

Menurut Haris, penerimaan hibah kapal induk tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan TNI AL sekaligus memperkuat pertahanan maritim Indonesia.

“Konteks strategis nasional, bahwa sebagai pemenuhan pengadaan kapal induk untuk TNI Angkatan Laut. Di mana pada saat ini tantangan laut Indonesia sangat banyak dan beragam, baik bersifatnya penyelundupan, pelanggaran wilayah, illegal fishing, illegal logging, dan kejahatan lintas batas,” ujar Haris.

Ia mengatakan, sesuai aturan yang berlaku, penerimaan hibah peralatan pertahanan harus memperoleh persetujuan DPR. Kemhan telah membentuk tim pengkaji sebelum mengajukan permohonan persetujuan kepada DPR.

“Terkait dengan kegiatan hari ini, sesuai tadi yang kami sampaikan di dalam Permenhan bahwa untuk hibah peralatan pertahanan diperlukan izin dari DPR RI. Sehingga Kemhan telah membentuk tim pengkaji dan yang kemudian Kementerian Pertahanan melanjutkan dengan bermohon persetujuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata dia.

Tiba di RI 20 September

Haris mengungkapkan, persiapan operasional penerimaan kapal telah berjalan. Sejumlah calon kru telah dikirim ke Italia, sedangkan fasilitas pelabuhan di Teluk Ratai, Lampung, tengah disiapkan sebagai pangkalan dengan progres mencapai 76 persen. Kapal tersebut direncanakan tiba di Indonesia pada 20 September 2026.

Menurut Haris, Giuseppe Garibaldi memiliki panjang sekitar 180 meter, lebar 33 meter, draft 8,2 meter, serta kecepatan maksimum 30 knot dan kecepatan jelajah 20 knot.

“Kemudian karakteristik kapal; panjang kapal kurang lebih 180 meter, lebarnya 33 meter, kemudian draft 8,2 meter, displacement kurang lebih 13,8 ton, kecepatan maksimum 30 knot, dan kecepatan jelajah 20 knot. Kemudian dilengkapi dengan empat propulsion system yaitu empat gas turbin LM2500,” jelas dia.

Kapal tersebut memiliki kemampuan mengoperasikan helikopter maupun pesawat dengan kemampuan lepas landas pendek dan mendarat vertikal. Kapasitas kru mencapai 550 personel.

“Kemudian aviation capability, bisa dipakai untuk helikopter maupun pesawat yang mempunyai kemampuan short take-off maupun vertical landing. Crew capacity 550 personel. Kemudian memiliki high endurance for extended operation, di mana kapal ini juga mempunyai peran, multiperan sebagai kapal kudar, kemudian sebagai power projection untuk berbagai misi-misi perang,” lanjutnya.

Haris mengatakan hibah kapal tersebut memberikan keuntungan bagi Indonesia karena tidak membebani anggaran pengadaan alutsista baru dan dapat mempercepat modernisasi pertahanan.

“Penerimaan hibah ini juga mempunyai makna untuk efisiensi bagi negara, di mana mempersingkat waktu pengadaan, tidak membebani APBN pengadaan, serta memperkuat pertahanan maritim maupun berbagai operasi kemanusiaan,” ucapnya.

Usai mendengarkan paparan Kemhan, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto membacakan keputusan komisi yang menyetujui hibah kapal tersebut.

“Komisi I DPR RI menyetujui hibah satu unit kapal induk Italian Ship Giuseppe Garibaldi senilai 54.022.426,67 sen euro dari pemerintah Republik Italia kepada Kementerian Pertahanan RI sebagaimana surat Menhan RI kepada Ketua DPR RI nomor B/1845/m/VII/2026 tanggal 7 Juli 2026,” kata Utut.

Persetujuan tersebut selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan.

“Insyaallah besok akan diparipurnakan,” ucap Utut usai rapat.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
WNI Hilang Saat Ikut Tur di Korea Selatan, Keluarga Kaget Ditagih Rp50 Juta oleh Agen Travel
• 18 jam lalu
0
thumb
Berpotensi Langgar Aturan Antimonopoli, Hakim AS Tunda Merger Paramount-Warner Bros
• 2 jam lalu
0
thumb
Resmi! Andy Burnham Jadi PM Baru Inggris, Umumkan Kebijakan Pertamanya
• 8 jam lalu
0
thumb
FIFA Panen Cuan di Piala Dunia 2026, tapi Komersialisasi Dikritik Fans
• 5 jam lalu
0
thumb
Soroti Eks Jampidsus! Ray Rangkuti Sentil Conflict Interest Polri: Periksa MBG, Tapi Punya 1700 SPPG
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.