Keluarga Meila Nurpadilah (23), warga Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, telah melaporkan kasus hilangnya korban ke Polsek Cililin. Polisi kini masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.
Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, mengatakan Meila dilaporkan hilang sejak Minggu (12/7) atau sekitar satu pekan keberadaannya tak diketahui.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban diduga dibawa oleh mantan pacarnya, Reza (23).
"Keluarga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cililin," ujar Gofur dalam keterangannya, Senin (20/7).
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
"Sudah kami terima laporannya dan kami melaksanakan penyelidikan," kata Gofur.
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika Meila dan adiknya, Rizka Maulida, pergi membeli minuman pada Minggu (12/7) sekitar pukul 11.30 WIB.
"Awalnya korban bersama adiknya pergi membeli minuman. Namun, setelah ditunggu oleh orang tuanya, korban tidak kunjung pulang," ujarnya.
Sekitar pukul 16.00 WIB, adik korban pulang ke rumah seorang diri. Kepada keluarganya, ia mengaku sempat melihat kakaknya bertemu dengan mantan pacarnya.
Menurut keterangan adik korban, Meila kemudian diduga dibawa secara paksa oleh pria tersebut menggunakan sepeda motor ke kawasan Alun-alun Kota Bandung.
Sejak saat itu, Meila tidak lagi memberikan kabar kepada keluarganya. Pihak keluarga mengaku telah berupaya mencari korban, namun hingga kini belum membuahkan hasil.






Komentar (0)