Roy Suryo soal Praperadilan Ditolak: Lumrah, Kadang Hakim Setuju, Kadang Tidak

kumparan.com
22 jam lalu
Cover Berita

Roy Suryo mengaku tetap mengapresiasi putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak praperadilan yang diajukannya terkait status tersangka dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

“Kita telah mendengar bersama putusan dari Hakim tunggal, Pak I Ketut Darpawan, untuk permohonan kami yang kedua. Saya selaku pribadi tetap mengapresiasi putusan tersebut,” kata Roy di PN Jakarta Selatan, Senin (20/7).

Roy mengaku menerima putusan tersebut sebagai hal yang lumrah dalam proses peradilan. Ia juga menyebut seluruh langkah hukum yang akan ditempuh selanjutnya diserahkan kepada tim kuasa hukumnya.

“Bagi saya, lumrah. Lumrah hal ini. Jadi ada kadang-kadang hakim tunggal itu yang memutuskan menyetujui, ada kadang-kadang yang memutuskan tidak menyetujui,” ucap Roy.

“Jadi sekali lagi, semua pertimbangan dari kuasa hukum saya itu saya patuhi dan saya ikuti,” lanjut Roy.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada hakim yang sebelumnya telah mengabulkan sebagian gugatan praperadilannya yang pertama. Praperadilan itu terkait penangkapan, penahanan, dan penggeledahan yang dilakukan terhadapnya.

“Saya tetap menghaturkan terima kasih atas putusan praperadilan kami yang pertama, yang waktu itu beliau memutuskan bahwa penangkapan, penahanan, dan juga penggeledahan itu tidak sah,” ujarnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Game Mobile Vs PC, Ini Analisis Mendalam tentang Pengalaman Bermain, Biaya, dan Teknologi
• 7 jam lalu
0
thumb
Soal Masyarakat Kelas Menengah Tak Dapat MBG, Mensesneg: Kami Mohon Waktu
• 20 jam lalu
0
thumb
MAKI Blak-blakan Temuan Uang dan Emas di Kasus Febrie Sulit Dibantah - ZOOMCAST
• 14 jam lalu
0
thumb
Danantara Tetapkan Delapan Mitra PSEL, Cek Daftarnya
• 1 jam lalu
0
thumb
Titik Macet Tol Arah Jakarta Pagi Ini, 21 Juli
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.