Mensesneg Tegaskan Presiden Tak Campuri Kasus Febrie

liputan6.com
19 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi meminta, agar Presiden Prabowo Subianto tidak dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Pernyataan tersebut disampaikan Prasetyo Hadi menanggapi pernyataan pengacara Febrie Adriansyah, Hotman Paris yang mengatakan Kapolri tidak izin Presiden Prabowo dalam penetapan Febrie sebagai tersangka.

Advertisement

"Itu kita kembalikan ke proses hukum. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku," kata Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Prasetyo menegaskan, tidak ada norma atau aturan yang menyebutkan bahwa penetapan seorang tersangka dalam kasus korupsi harus mendapat lampu hijau dari Presiden Prabowo Subianto.

"Saya rasa kembali kepada mekanismenya ya. Saya rasa enggak ada juga hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden itu," kata Prasetyo.

Sebelumnya, Hotman Paris menyebut Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit tidak meminta izin Presiden Prabowo Subianto sebelum menetapkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) penanganan kasus PT ASABRI periode 2020-2024.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Presiden Prabowo Minta Seluruh Layanan Publik yang Memungkinkan Tersedia secara Digital
• 1 jam lalu
0
thumb
Ramai Warga Keluhkan Polusi Udara di Tangsel, BMKG: Dipicu Kemarau-Bakar Sampah
• 10 jam lalu
0
thumb
Beroperasi 2027, Progres Pabrik CA-EDC Chandra Asri (TPIA) Capai 72 Persen
• 15 jam lalu
0
thumb
8 cara mengatur keuangan gaji UMR agar tetap bisa menabung
• 2 jam lalu
0
thumb
Beasiswa Kalla Kolaborasi LLDIKTI Wilayah IX Perluas Akses Pendidikan untuk Mahasiswa PTS di Sulawesi
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.