JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta agar kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah tidak dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto.
"Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku," ungkap Prasetyo di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026) pagi, dikutip dari laporan jurnalis KompasTV, Renata Panggalo.
Ia juga mengatakan pemeriksaan Febrie tidak perlu izin Presiden.
"Saya rasa sih kembali kepada mekanismenya ya. Saya rasa enggak ada juga hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden itu," katanya.
Baca Juga: Ketua DPP Gerindra Sentil Hotman: Presiden Tak Pernah Intervensi Penegakan Hukum
Sebelumnya, kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, mengaku miris lantaran kliennya yang dia sebut dibanggakan Prabowo, tiba-tiba "dikriminalisasi".
Pernyataan itu disampaikan Hotman dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Ia menuturkan, saat menjabat Jampidsus, Febrie menjadi kebanggaan Presiden, lantaran dapat menyelamatkan aset negara dalam jumlah yang tidak sedikit.
"Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Karena dengan dia, dia mendapatkan, negara mendapatkan sebagai Satgas PKH Rp300 triliun dalam satu tahun, kemudian pengembalian kerugian negara dapat Rp130 triliun, sudah Rp430 triliun kembali, dibanggakan oleh Presiden," jelasnya.
"Bayangin, orang yang kebanggaannya Presiden, tiba-tiba dikriminalisasi, bahkan tanpa pamit sama Presiden," sambung Hotman.
Penulis : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- Prasetyo Hadi
- Febrie Adriansyah
- Prabowo Subianto
- Hotman Paris
- Jampidsus
- kasus eks jampidsus






Komentar (0)