Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), mengungkapkan bahwa pertemuannya dengan rekan-rekan kuliah seangkatan dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) merupakan langkah persiapan menghadapi persidangan pencemaran nama baik terkait dugaan ijazah palsu. Kasus tersebut menyeret Roy Suryo dan dr. Tifa sebagai terdakwa.
"Ya mempersiapkan diri dan rekan-rekan saya seangkatan, persiapan sidang ya," ujar Jokowi saat memberikan keterangan di kediamannya di Sumber, Solo.
Persidangan dugaan pencemaran nama baik tersebut saat ini terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026).
Sebelumnya, terdakwa dr. Tifa kembali melontarkan sorotan tajam seusai menjalani persidangan. Ia mempertanyakan status kealumnian Jokowi lantaran dinilai tak pernah menunjukkan keterikatan dengan almamaternya selama satu dekade menjabat sebagai pejabat publik.
Tifa menilai tidak hadirnya Jokowi dalam agenda-agenda besar kampus merupakan sebuah anomali bagi tradisi akademis UGM.
"Beliau tidak pernah (hadir di acara UGM). Sungguhpun sudah menjadi pejabat publik selama 10 tahun, tidak pernah mengakui lulusan UGM, tidak pernah datang ke UGM, dan tidak pernah diundang oleh UGM. Itu adalah sebuah ketidaklaziman pada kampus kami," kata Tifa usai persidangan.
Menurut Tifa, wajarnya seorang alumni yang menduduki jabatan tertinggi di pemerintahan akan diundang serta menyempatkan diri hadir dalam momentum penting seperti Reuni Akbar atau Dies Natalis kampus.
Ia lantas membandingkan sikap Jokowi dengan sejumlah tokoh alumni UGM lainnya yang terhitung rutin menghadiri agenda almamater, seperti Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, hingga Mahfud MD.






Komentar (0)