Cara Daftar dan Cek Bansos 2026 Lewat HP, Ada Dua Aplikasi Resmi Kemensos yang Bisa Dipakai

wartaekonomi.co.id
19 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mengecek dan mendaftar bantuan sosial (bansos) kini tidak perlu repot antre di kantor dinas sosial. Kementerian Sosial menyediakan dua layanan digital resmi yang bisa diakses langsung dari ponsel.

Dua layanan tersebut adalah Aplikasi Cek Bansos dan Portal Perlinsos Digital. Keduanya dirancang untuk mempermudah masyarakat, namun memiliki fungsi dan cakupan wilayah yang berbeda.

Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi ini bisa diunduh di Google Play Store dan digunakan untuk mengecek status penerima bansos, mengajukan usul dan sanggah data, serta mengakses informasi bantuan sosial dari data resmi Kemensos.

Berikut cara mengajukan bansos lewat Aplikasi Cek Bansos:

  • Unduh aplikasi di Google Play Store
  • Buat akun baru dengan memilih menu "Buat Akun" jika belum terdaftar
  • Ikuti prosedur hingga akun berhasil dibuat dan terverifikasi
  • Login dengan akun yang sudah terdaftar
  • Di beranda, klik menu "Usulan"
  • Klik tombol "Tambah Usulan" untuk mengajukan usulan baru
  • Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan NIK, lalu klik "Cek Usulan"
  • Sistem akan mengecek apakah data memenuhi kriteria penerima bansos
  • Jika memenuhi syarat (desil tingkat 1-5), pilih jenis bansos yang diusulkan seperti Sembako, PKH, atau PBI-JK
  • Tandai bansos yang diusulkan dan tunggu notifikasi keberhasilan usulan

NIK yang tidak memenuhi syarat akan mendapat notifikasi untuk memperbarui data melalui desa, kelurahan, atau dinas sosial kabupaten/kota.

Portal Perlinsos Digital

Portal ini masih dalam tahap uji coba dan belum tersedia di semua daerah. Masyarakat bisa mengecek daerah yang sudah terlayani melalui akun Instagram @pusdatinkesos.

Berbeda dengan Aplikasi Cek Bansos, Perlinsos Digital memiliki layanan lintas instansi yang lebih terintegrasi. Verifikasi identitas menggunakan NIK, identitas digital, dan biometrik yang terhubung dengan berbagai instansi pemerintah.

Baca Juga: BPK Temukan 'Dana Bansos Error' Rp2 Triliun, Gus Ipul: Sudah Dikembalikan ke Kas Negara

Berikut cara mengajukan bansos lewat Portal Perlinsos Digital:

  • Akses situs resmi di perlindungan.kemensos.go.id/login-ikd
  • Pilih opsi "Masuk Dengan IKD"
  • Sistem mengarahkan ke aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital)
  • Lakukan verifikasi biometrik wajah untuk memastikan keaslian akun
  • Setelah berhasil, sistem otomatis masuk ke halaman utama Portal Perlinsos
  • Klik menu "Daftar Program" di halaman utama
  • Pilih program bansos yang tersedia seperti PKH atau BPNT
  • Baca syarat dan ketentuan pendaftaran dengan teliti
  • Setujui notifikasi penggunaan data pribadi
  • Lakukan verifikasi data pemohon, klik "Setuju dan Daftar"
  • Simpan atau unduh nomor pendaftaran sebagai bukti

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Hasto Nilai Kampus Tak Tepat Kelola SPPG untuk Program MBG
• 12 jam lalu
0
thumb
RUU PFII Siap Dibawa ke Paripurna, Pemerintah Bidik Indonesia Jadi Magnet Keuangan Global
• 5 jam lalu
0
thumb
KPK OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Ruang Kerja Disegel
• 10 jam lalu
0
thumb
Kesaksian Korban Selamat KM Nurul Salsa: Bertahan di Atas Gabus, Tiga Rekan Meninggal di Laut
• 19 jam lalu
0
thumb
Antam (ANTM) Gandeng Bank Muamalat Perkuat Ekosistem Emas Nasional
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.